BULUKUMBA, Sulawesi Selatan (Waspada.id): Pagi di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Kamis (12/3/2026), terasa lebih sunyi namun sarat harap.
Di aula kantor desa yang sederhana, puluhan kader desa duduk berjejer menanti satu hal yang sudah lama mereka tunggu: kepastian atas hak mereka.
Selama tiga bulan terakhir, sejak Oktober hingga Desember 2025, insentif yang menjadi penopang kerja pengabdian mereka tak kunjung diterima. Namun pagi itu, penantian panjang tersebut akhirnya berakhir.

Pemerintah Desa Bulolohe resmi menyalurkan insentif kader desa yang sempat tertunda. Penyerahan dilakukan secara terbuka di hadapan masyarakat dan berbagai unsur pemerintahan sebagai bentuk transparansi setelah munculnya dugaan penggelapan dana oleh oknum bendahara desa.
Satu per satu nama dipanggil. Mereka maju ke depan dengan wajah yang menyimpan lega—seolah menutup lembar kecemasan yang selama ini bergelayut.
Kasus Insentif Desa Sempat Jadi Sorotan Publik
Persoalan ini bermula ketika sejumlah kader desa mengaku belum menerima insentif mereka selama tiga bulan terakhir tahun 2025. Padahal, dana tersebut diketahui telah dicairkan.
Keluhan para kader kemudian menyebar dari percakapan warga hingga menjadi perhatian publik. Desakan agar persoalan ini segera diselesaikan membuat pemerintah daerah turun tangan.
Tim Inspektorat Kabupaten Bulukumba bahkan mendatangi kantor Desa Bulolohe pada Kamis (5/3/2026) untuk melakukan pengumpulan data awal dan meminta keterangan dari pihak terkait.
Keterlambatan pembayaran ini diduga berkaitan dengan tindakan oknum bendahara desa yang disebut telah mencairkan dana insentif, namun tidak menyalurkannya kepada para penerima sebagaimana mestinya.
Penyaluran Insentif Disaksikan Banyak Pihak
Penyaluran insentif dilakukan secara terbuka di aula kantor desa agar prosesnya dapat disaksikan langsung oleh masyarakat.

Sejumlah pihak turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Irban II Inspektorat Bulukumba Andi Herdi, Kepala Desa Bulolohe Abdul Rasyid Nain, Ketua BPD, tokoh pemuda, tokoh agama, para ketua RT/RW, serta warga setempat.
Para penerima insentif terdiri dari berbagai unsur yang selama ini menjadi penggerak pelayanan sosial di desa, mulai dari kader posyandu hingga imam dusun.
Rincian insentif yang dibayarkan adalah sebagai berikut:
Kader Posyandu: 19 orang selama tiga bulan – Rp13.680.000
RT dan RW: 37 orang selama tiga bulan – Rp13.665.000
Guru TPA: 9 orang selama tiga bulan – Rp3.780.000
Imam Dusun: 5 orang selama dua bulan – Rp832.000
Staf Desa: 2 orang selama satu bulan – Rp1.000.000
Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp33.957.000.
Pembayaran dilakukan secara langsung di hadapan para kader desa dan tamu undangan untuk memastikan prosesnya berjalan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dana Dikembalikan Keluarga Bendahara Desa
Kepala Desa Bulolohe, Abdul Rasyid Nain, menjelaskan bahwa pembayaran insentif yang sempat tertunda dapat dilakukan setelah adanya itikad baik dari keluarga bendahara desa.
“Alhamdulillah hari ini ada itikad baik dari saudara kandung bendahara desa untuk mengembalikan dan menyerahkan uang insentif kepada kami. Total yang kami terima Rp33.957.000,” ujarnya di hadapan para kader desa.
Dana tersebut diserahkan oleh Sappewali, kakak kandung bendahara desa, yang hadir mewakili pihak keluarga.
Meski demikian, Abdul Rasyid menegaskan bahwa persoalan terkait dana desa secara keseluruhan masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.
“Kami menghormati itikad baik dari keluarga bendahara desa yang mengembalikan uang untuk insentif kader desa yang sempat tertunda. Sementara untuk dana desa lainnya yang diduga tercairkan oleh bendahara, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak inspektorat untuk didalami,” katanya.
Sebelumnya, kasus ini sempat ramai diperbincangkan di masyarakat karena dugaan total dana desa yang disalahgunakan diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 juta.
Inspektorat Masih Dalami Dugaan Kerugian
Irban II Inspektorat Bulukumba, Andi Herdi, membenarkan bahwa pembayaran insentif kader desa yang tertunda telah diselesaikan setelah dana dikembalikan oleh keluarga bendahara desa.
“Betul, hari ini dilakukan penyaluran pembayaran insentif kader desa yang tertunda sejak tiga bulan terakhir di tahun 2025,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan belum berakhir. Inspektorat masih akan menelusuri aliran dana lainnya yang diduga bermasalah.
“Kami masih akan mendalami dana lainnya yang diduga bermasalah. Kami juga berharap oknum bendahara desa dapat hadir untuk dimintai keterangannya,” jelasnya.
Penantian Kader Desa Berakhir
Bagi para kader desa, hari itu bukan sekadar tentang uang yang diterima. Ia adalah akhir dari penantian panjang sekaligus pengakuan atas kerja pengabdian yang sering kali berjalan tanpa sorotan.
Seorang kader posyandu mengaku bersyukur karena insentif yang mereka tunggu akhirnya dibayarkan.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah desa yang terus mencari solusi sehingga insentif kami bisa dibayarkan hari ini,” katanya.
Sementara itu, Sappewali yang mewakili keluarga bendahara desa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas permasalahan yang terjadi.
Ia mengaku hingga kini pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan adiknya.
“Kami mewakili keluarga meminta maaf atas permasalahan ini. Sampai sekarang adik kami tidak ada komunikasi lagi dan keberadaannya pun kami tidak tahu. Tapi kami akan bertanggung jawab atas hal ini,” ujarnya kepada awak media.(arie)











