Nusantara

Kasus Kematian TBC di Indonesia Dua Orang Dalam Lima Menit

Kasus Kematian TBC di Indonesia Dua Orang Dalam Lima Menit
Gubsu Bobby Nasution dan jajaran dalam satu kegiatan. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, rata-rata kasus kematian TBC di Indonesia adalah dua orang dalam lima menit. Oleh karena itu, tugas utama dalam penanganan TBC adalah menemukan orang yang terinfeksi secepatnya.

“Sama seperti covid, kita menemukan dulu yang sakitnya siapa, karena dia penyakit menular, kalau tidak kita temukan, dia akan menular ke semua orang, setelah itu kita beri obat selama dua minggu, agar dia tidak nularin dulu, kemudian dilanjutkan dengan pengobatan enam bulan,” kata Budi Gunadi Sadikin pada Forum Delapan Gubernur Penuntasan Tuberkulosis di Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta pada Selasa (26/8) yang dilakukan melalui Zoom meeting.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Hadir pada pertemuan ini Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Kepala Staf Presiden AM Putranto, serta jajaran kementerian terkait. Hadir juga kedelapan gubernur yang menandatangani komitmen bersama dan OPD terkait secara virtual dari seluruh Indonesia.

Delapan provinsi yang menandatangani komitmen bersama ini yaitu Sumut, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Selatan (Sulses). Kedelapan provinsi ini memiliki beban tertinggi dalam penuntasan tuberkulosis.

Gubernur Sumut, Bobby Nasution yang hadir pada Forum itu menyatakan berkomitmen kuat mengeliminasi TBC di daerahnya.

“Saya dengan tujuh gubernur lainnya berkomitmen kuat untuk mengeliminasi TBC, tentu ini perlu kerja sama dengan semua pihak, terutama bupati/walikota agar penyelesaian yang kita lakukan bisa cepat dan masif,” kata Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Ada delapan komitmen yang ditandatangani delapan gubernur, terkait pengentasan TBC yang merupakan salah satu program prioritas Presiden RI. Poin pertama, memasukkan indikator TBC ke RPJMD, kemudian mengkoordinir kegiatan penanggulangan TBC, peningkatan standar pelayanan TBC (SPM), menemukan kasus, pendataan kasus, pengobatan untuk pencegahan, membuat kebijakan dan mencapai target indikator.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan TBC di Indonesia. Berdasarkan data Global Tuberculosis Report 2024, Indonesia berada di peringkat kedua kasus TBC, yakni 1.090.000 kasus dengan kematian sekitar 125.000 orang.

“Kalau di delapan provinsi ini bisa kita tekan, angkanya (kasus TBC Indonesia) akan berkurang jauh, jadi siap-siap nanti akan kami tagih, pada waktu pertemuan selanjutnya,” kata Tito Karnavian.(id20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE