Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Kebijakan Industri Tembakau Harus Pertimbangkan Aspek Ekonomi Dan Sosial

Kebijakan Industri Tembakau Harus Pertimbangkan Aspek Ekonomi Dan Sosial
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Subagyo, menekankan pentingnya kebijakan publik yang matang untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, kebijakan yang gagal akan membawa negara dalam bencana dan ketidakpercayaan publik. Firman juga mengkritik adanya peraturan pemerintah yang dianggap diskriminatif, terutama dalam konteks hak hidup dan kelangsungan industri tembakau.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kebijakan Industri Tembakau Harus Pertimbangkan Aspek Ekonomi Dan Sosial

IKLAN

“Hukum harus memenuhi rasa keadilan. Jika kebijakan publik gagal, negara akan menghadapi bencana besar. Rancangan peraturan ini harus dipastikan tidak diskriminatif, terutama terhadap hak hidup para pelaku usaha di industri tembakau,” ujar Firman Subagyo dalam diskusi yang digelar oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI, di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Firman juga menyoroti posisi peraturan pemerintah dalam hierarki pembentukan undang-undang. Ia menekankan bahwa peraturan yang berada di bawah undang-undang tidak boleh bertentangan dengan undang-undang itu sendiri, apalagi dengan konstitusi negara.

Selain itu, Firman mengungkapkan kekhawatirannya tentang adanya pasal-pasal “siluman” yang sering muncul di detik-detik akhir masa jabatan anggota DPR. Menurutnya, pasal-pasal tersebut berpotensi merusak kepentingan bangsa dan negara.

“Saya sudah mengamati selama empat periode, dan sering kali menjelang akhir masa jabatan, muncul pasal-pasal yang justru menghancurkan bangsa ini. Kita harus waspada dan memastikan tidak ada kepentingan kelompok tertentu yang diakomodasi secara tidak adil,” tegas Firman.

Semenetara Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, mengingatkan pentingnya pendekatan holistik dalam penyusunan peraturan terkait industri tembakau.

“Jangan hanya menggunakan satu sudut pandang, kita harus melihat isu ini secara imbang,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa tembakau bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga menyangkut hajat hidup jutaan orang, termasuk petani dan pekerja di sektor tersebut.

Rahmad punmenyoroti tingginya impor tembakau yang mencapai hampir 50%, dengan nilai mendekati satu miliar dolar AS dari negara-negara seperti China dan Zimbabwe.

“Kondisi ini membuat kita semakin tergantung pada tembakau impor, sementara lahan pertanian dalam negeri terus menyusut,” tambahnya.

Namun demikian, Rahmad juga tidak menafikan dampak negatif dari tembakau terhadap kesehatan.

“Fakta menunjukkan bahwa tembakau berdampak signifikan pada kesehatan, bahkan 80% dari penyakit jantung disebabkan oleh rokok,” jelasnya.

Selain aspek kesehatan, Rahmad juga menyoroti kontribusi ekonomi dari industri tembakau, yang mencapai 200 hingga 300 triliun rupiah.

“Ini adalah aset nasional, menjadi lokomotif pembangunan ekonomi, namun juga menimbulkan tantangan besar dari sisi kesehatan,” paparnya.

Rahmad berharap agar kebijakan yang akan diambil mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi.

“Kita harus berhati-hati dalam menyusun aturan, jangan sampai terburu-buru dan meniru kebijakan negara lain yang tidak sesuai dengan kondisi di Indonesia,” tegasnya. (J04)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE