HeadlinesNusantara

Kejagung Ciduk Anggota DPR NasDem Ujang Iskandar Di Soetta

Kejagung Ciduk Anggota DPR NasDem Ujang Iskandar Di Soetta
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiduk anggota DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar setelah kembali dari Vietnam di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Jumat (26/7).Antara
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar setelah kembali dari Vietnam di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Jumat (26/7).

“Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam,” kata Kapuspen Kejagung Harli Siregar kepada CNNIndonesia.com lewat pesan singkat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Harli mengatakan Ujang yang merupakan anggota DPR dari Dapil Kalimantan Tengah itu ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalteng, yakni dugaan  penyimpangan dana penyertaan modal dan Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri. “Tipikor, ditangani Kejati Kalteng, nanti kami rilis,” ujarnya.

Ujang Iskandar kini duduk di Komisi III DPR. Ujang merupakan politikus NasDem yang lolos ke Senayan setelah menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023 lalu.

Ujang juga pernah menjadi Bupati Kotawaringin Barat dua periode.(cnni)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE