JAKARTA (Waspada): Kementerian Perhubungan telah membebastugaskan AD, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara. Pembebastugasan ini dilakukan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut terkait video AD yang tengah viral.
“Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan AD, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, di Jakarta, Jumat (10/5/2024).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkan agar kebenaran berita yang tengah viral tersebut segera diusut dan diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Untuk itu, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tengah dilakukan.
“Jika terbukti benar, maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai Aparatur Sipil Negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut,” kata Adita.
Sebelumnya, sebuah video viral di masyarakat. Dalam video tersebut, seorang Youtuber asal Korea Selatan, Jiah, yang tengah berlibur di Manado, Sulawesi Utara didatangi oleh pria yang diduga adalah AD. Dalam video tersebut, terduga AD yang mengaku bernama Albert, mengajak Jiah untuk ikut di hotelnya. Jiah mengunggah konten tersebut di akun media sosialnya.
“Kemenhub berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami meminta kepada seluruh ASN agar dapat menjaga marwah dan etika baik sebagai pegawai pemerintah,” kata Adita.(a13)