Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Ketua DPD Minta Aktor Utama Penipuan Investasi Bodong Diusut

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Kepolisian mengusut aktor utama kasus penipuan investasi bodong. LaNyalla berharap kasus ini tak hanya berhenti di afiliator.

Menurut LaNyalla, jika dalangnya tidak diusut sampai tuntas, maka akan muncul kembali aplikasi
money game maupun penipuan serupa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua DPD Minta Aktor Utama Penipuan Investasi Bodong Diusut

IKLAN

“Saya berharap pengusutan kasus investasi bodong ini sampai tuntas. Tidak berhenti pada para afiliator atau yang mempromosikan saja. Karena saya yakin, dibelakang mereka ada aktor-aktor besar,” ujar LaNyalla, melalui relisnya kepada media, di Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Ditambahkannya, kemungkinan saat ini aktor-aktor di balik layar aplikasi seperti Binomo dan Quotex atau lainnya sedang menunggu perkembangan proses hukum. Sambil melihat situasi dan kondisi.

“Bisa jadi setelah reda, merasa aman, mereka akan beraksi kembali. Ini yang perlu juga diwaspadai,” tandasnya.

Senator asal Jawa Timur itu berharap pihak kepolisian tidak memberikan ruang kepada para pengendali
bisnis haram ini bebas diluaran sambil menikmati uang hasil tipu-tipu.

“Terpenting polisi juga harus memastikan tidak ada pihak-pihak yang memback-up para afiliator ini. Hukum harus tegak,” tegasnya.

Kepada masyarakat, LaNyalla mengingatkan agar tidak mudah percaya dengan bujuk rayu para afiliator untuk mempertaruhkan uangnya di aplikasi.

“Masyarakat harus berpikir jernih. Jangan mudah terkena iming-iming. Sebaiknya investasi dilakukan dengan cara yang masuk akal,” paparnya.(rel/J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE