Nusantara

Ketua DPD Respon Soal Pengadaan Mobil Kopdes Dari India

Ketua DPD Respon Soal Pengadaan Mobil Kopdes Dari India
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin (kanan), saat bersama Presiden Prabowo Subianto. (dok.ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menyayangkan keputusan bisnis PT Agrinas yang melakukan pengadaan mobil pick up operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari produk India.

Menurutnya, keputusan bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan membangun KDMP tersebut terburu-buru dan kurang sensitif terhadap nasib industri otomotif dalam negeri.

“Kita tentunya sangat menghormati keputusan PT Agrinas dalam melakukan pengadaan mobil operasional dengan memperhatikan prinsip efisiensi Dan kelayakan bisnis. Namun kebijakan pengadaan mobil operasional KDMP oleh PT Agrinas yang bersifat mandatory (wajib), sebaiknya mendahulukan kepentingan industri dan produk dalam negeri,” ujar Sultan melalui keterangan resminya yang diterima, Jumat (27/2/2026), di Jakarta.

Menurut Sultan dari kebijakan pengadaan mobil operasional KDMP, pemerintah berpotensi menciptakan ribuan lapangan kerja dan mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor otomotif.

“Kami percaya Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian bersama pelaku industri dalam negeri bisa menyesuaikan harga dan kewajaran kualitas agar lebih kompetetif,” tukasnya.

Sultan menilai kebijakan PT Agrinas tersebut masih berpeluang untuk dibatalkan. Industri otomotif kita mampu men-supllay pick up yang lebih adaptif dengan kebutuhan logistik Kopdes.

“Kita ingin setiap hal yang terkait dengan Koperasi Merah Putih harus dipastikan Merah Putih. Terutama sarana dan produk serta jasa yang akan dijual belikan di setiap gerai Kopdes,” tandas Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin. (id10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE