Nusantara

Ketua DPD RI Lepas  Mudik Gratis Ke  Lima Provinsi  Di Sumatera

Ketua DPD RI Lepas  Mudik Gratis Ke  Lima Provinsi  Di Sumatera
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamuddin saat melepas program Mudik Gratis Bersama , Sabtu (14/3/2026) di Jakarta. (Ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id):  Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamuddin resmi melepas program Mudik Gratis Bersama Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (Kamsri) 2026 , di Lobby Gedung DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Program mudik gratis tersebut menyediakan sembilan bus yang akan mengangkut sekitar 500 pemudik menuju lima provinsi di wilayah Sumatera, yakni Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung.

Sultan mengapresiasi inisiatif Kamsri yang secara konsisten menyelenggarakan program mudik gratis bagi masyarakat.

Ia menilai kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus kontribusi nyata organisasi kemasyarakatan dalam membantu masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman saat momentum Lebaran.

Menurutnya, program mudik bersama seperti yang dilakukan Kamsri bukan hal baru, namun konsistensi dalam menjalankannya dari tahun ke tahun menjadi hal yang patut diapresiasi.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan dan bahkan diperluas agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

Sultan juga menilai mudik bersama tidak hanya membantu masyarakat secara ekonomi, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan keselamatan perjalanan. Dengan fasilitas transportasi yang terorganisasi, pemudik dapat melakukan perjalanan dengan lebih aman dan nyaman.

Sementara itu, Panitia Mudik Bersama Kamsri 2026 menyampaikan program tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mempererat solidaritas serta memberikan layanan sosial kepada masyarakat, khususnya para perantau asal Sumatera yang berada di Jakarta dan sekitarnya.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman dengan lebih mudah dan aman. (Id10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE