Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Ketua DPR Minta Kasus Narkoba Diusut Tuntas

Ketua DPR Minta Kasus Narkoba Diusut Tuntas
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kasus narkoba yang diduga melibatkan petinggi Polri diusut tuntas.

Ia mengingatkan narkoba jangan sampai merusak institusi yang seharusnya melindungi masyarakat dari kejahatan luar biasa tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua DPR Minta Kasus Narkoba Diusut Tuntas

IKLAN

“Kasus yang saat ini terjadi harus menjadi momen bersih-bersih Polri dari oknum yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Tidak boleh ada mafia narkoba di kepolisian kita,” kata Puan, dalam relisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini meminta Polri berbenah diri menyusul adanya kasus narkoba yang melibatkan petingginya. Puan menyebut, masyarakat menaruh harapan besar kepada Polri dalam pemberantasan narkoba.

“Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, Polri perlu melakukan perbaikan institusi secara menyeluruh,” ungkapnya.

Puan menambahkan, Polri harus tegak lurus melaksanakan tugasnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kembali ke slogan Polri, melindungi dan melayani masyarakat, termasuk dari bahaya narkoba,” ujar Puan.

Mantan Menko PMK ini pun mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih di institusi Polri. Puan menyatakan, komitmen pemberantasan narkoba diperlukan dari seluruh stakeholder.

“Perang terhadap narkoba tidak boleh dihambat oleh segelintir oknum yang memanfaatkannya, sekalipun pejabat negara,” tegasnya

Puan juga meminta Polri untuk membuka diri apabila ada informasi mengenai kasus-kasus narkoba.

“Bila perlu Polri membuka hotline yang bisa diakses masyarakat untuk melaporkan semua kasus narkoba, termasuk yang melibatkan oknum kepolisian,” pungkas Puan. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE