JAKARTA (Waspada.id): Direktorat Jendral (Dirjen) Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pimpin aksi pembersihan Pantai Muaro Gantiang, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara dari tumpukan sampah kayu yang hanyut akibat banjir bandang tanggal 28 November 2025 .
Kayu-kayu yang memenuhi pinggiran pantai, biasanya dimanfaatkan nelayan setempat untuk mendaratkan perahu, selanjutnya dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembangkit listrik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sirih.
“Kolaborasi KKP dengan PT PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih ini, merupakan implementasi amanah UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman dalam pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Ditegaskan Alex, selain pemerintah pusat melalui KKP, gubernur atau bupati dan wali kota, juga memiliki kesempatan yang sama dalam hal memanfatkan sampah kayu yang dihanyutkan banjir bandang itu, sesuai kebutuhan daerah yang dipimpinnya.
Ditengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, terang dia, pemanfaatan ini akan berdampak signifikan dalam percepatan pembangunan dimasa pemulihan (recovery).
KKP telah memberikan contoh, bahwa sampah kayu itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan PLTU Teluk Sirih. Kini, tinggal gubernur atau bupati dan wali kota. Apakah mau memanfaatkan kayu-kayu tersebut untuk keperluan pembangunan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir di daerah yang dipimpinnya,” ujar Alex . (id10)










