Nusantara

Komisi III DPR RI Kawal Pengusutan Kasus Kematian Afif Maulana

Komisi III DPR RI Kawal Pengusutan Kasus Kematian Afif Maulana
Komisi III DPR RI saat menerima audiensi dengan Tim Kuasa Hukum beserta Keluarga Almarhum Afif Maulana di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024) (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III DPR RI serius mengawal pengusutan kasus kematian Afif Maulana. Sebab itu, dirinya mengingatkan pihak Polda Sumatera Barat ( Sumbar) agar tidak menunda proses pengusutan kasus tersebut, di mana satu di antaranya adalah proses ekshumasi (pembongkaran kubur).

“Kita akan kawal proses ekshumasi ini. Nanti akan ada kuasa hukum yang hadir mewakili pihak keluarga di sana. Teman-teman media juga bisa menyaksikan secara langsung proses ekshumasi ini. Adapun persoalan lain, kami tetap menerima masukan dan kami akan juga teruskan kepada Polda Sumbar,” tegas Habiburokhman usai menerima audiensi Tim Kuasa Hukum beserta Keluarga Almarhum Afif Maulana, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurut Habiburokhman, jajaran anggota Komisi III DPR RI memastikan setiap proses yang berlangsung bisa berjalan tanpa kendala. “ Kami terus mengawal kasus ini agar sekiranya keluarga Afif Maulana mendapatkan keadilan,” tandas politisi Fraksi Gerindra itu.

Menanggapi pernyataan tersebut, pihak keluarga dari Afif Maulana mengungkapkan rasa syukur atas dukungan Komisi III DPR RI.

Guna mempercepat pengusutan, pihak kuasa hukum Afif Maulana juga membentuk tim independen. Upaya ini dilakukan agar tidak terjadi penundaan sekaligus kealpaan selama proses pengusutan kasus berlangsung. (j05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE