JAKARTA ( Waspada): Komisi VII DPR RI mendesak Kementerian Pariwisata untuk segera menindaklanjuti peringatan atau “kartu kuning” yang diberikan UNESCO terkait status Geopark Kaldera Toba.
Desakan ini menjadi salah satu poin pada kesimpulan rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Pariwisata (Menpar) bersama jajarannya, dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga, Kamis (3/7/2025) di Gedung DPR RI,Jakarta.
Komisi VII DPR RI Mendesak Kementerian Pariwisata RI untuk menindaklanjuti penyelesaian peringatan /kartu kuning Geopark Kaldera Toba dan menjaga 12 Unesco Global Geopark lainnya agar tidak menerima peringatan serupa , ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga saat membacakan kesimpulan rapat kerja itu.
Pada paparannya, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana didampingi Wakil Menteri Kemenpar Ni Luh Enik Ermawati menjelaskan bahwa sebenarnya ada badan tarsendiri Pengelola Kaldera Toba UNESCO Global Geopark, tetapi saat ini proses revalidasi status Danau Toba sedang berlangsung.
Menurut Menteri Pariwisata ada empat hal yang menjadi perhatian Unesco, pertama dari sisi warisan geologi dan interprestasinya dinilai kurang keragaman cerita geologi yang mengwakili letusan besar Kaldera Toba . Panel informasi juga dinilai kurang lengkap.
Kedua warisan budaya, alam dan tak benda, warisan non geologinya belum diidentifikasi dan diintegrasikan dalam narasi geropark secara menyeluruh.
Ketiga terkait visibilitas juga kemitraan dinilai masih minim .Web site juga perlu berbahasa Inggris untuk menjangkau dunia internasional dan perlu pencantuman logo dalam materi komunikasi
Keempat terkait jejaring dan pelatihan, kurang partisiapsi aktif pada jaringan geopark. Dinilai juga masih kurang pelatihan bagi pengelolaan site . Kemudian dijadwalkan Toba Caldera International Conference On Indonesia Geo Touris (TIC) pada 8 Juli 2025.
Disamping itu Komisi VII DPR RI meminta Kementerian Pariwisata RI untuk bekerja sama dengan Kementerian /Lembaga dan pemangku kepentingan terkait dalam melakukan langkah preventif mitigasi bencana di daerah wisata sebagai upaya mengembangkan pariwisata berkelanjutan. (j05)