JAKARTA (Waspada.id): Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga masyarakat dalam memperkuat perlindungan korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Marwan pun memberi apresiasi terhadap dedikasi kelompok masyarakat yang mengelola pusat rehabilitasi secara mandiri. Menurutnya, inisiatif swadaya seperti ini sangat krusial dalam memberikan respons cepat terhadap korban, terutama di tengah prosedur administrasi pemerintahan yang sering kali memakan waktu lama.
“Kehadiran pemerintah sebagai lembaga yang menangani itu butuh di-back up pihak masyarakat. Administrasi di pemerintahan itu cukup panjang, maka keberadaan shelter seperti ini memastikan korban ditangani dengan baik saat kejadian terjadi. Ini menjadi pendalaman bagi kami di Komisi VIII untuk merumuskan kebijakan dan memberi semangat dalam melawan kekerasan maupun pelecehan,” ujar Marwan Dasopang saat Komisi VIII melakukan kunjungan kerja ke Shelter St. Theresia, di Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (21/2/2026).
Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Chrisanctus Paschalis Saturnus (Romo Paschal) mengungkapkandalam lima tahun terakhir, jalur resmi bukan jaminan keamanan bagi para pekerja migran. Banyak dari mereka yang berangkat secara legal menggunakan paspor namun tetap menjadi korban eksploitasi oleh perusahaan penempatan.
“Praktik manipulasi biaya, potongan gaji berbulan-bulan, pengalihan biaya pelatihan dan dokumen, hingga perjanjian kerja yang tidak sesuai masih sering terjadi,” ungkap Romo Paschal.
Berdasarkan data yang dihimpun KKPPMP, tercatat 32 anak jadi korban dan 316 dewasa korban . Dari jumlah tersebut, 125 kasus merupakan pekerja migran non-prosedural, 64 kekerasan seksual, 45 TPPO, serta sisanya mencakup eksploitasi ekonomi,Kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT), dan penelantaran.
Menanggapi data tersebut, Marwan Dasopang menekankan bahwa pemulihan korban harus mencakup tiga aspek utama yakni kepulihan psikologis, keberanian untuk bersuara sebagai bentuk perlawanan, dan kemandirian ekonomi. Ia mendorong Pemerintah Kota Batam dan BP Batam untuk terlibat aktif dalam menyediakan infrastruktur pendukung berupa pusat pelatihan.
“APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Batam cukup besar dan BP Batam memiliki banyak lahan. Kami mendorong agar dibangun satu sentra pengembangan bakat dan pelatihan di sini. Jika daerah menyediakan tanah dan bangunan, kami di Komisi VIII akan mendukung dari segi peralatan pendukungnya,” tukas Marwan.
Wakli rakyat dari daerah pemilihan Sumut II ini berharap dengan adanya pusat pelatihan yang terintegrasi di shelter, para korban tidak hanya mendapatkan pembinaan mental tetapi juga memiliki kemampuan teknis yang mumpuni untuk kembali ke masyarakat secara mandiri.
“Penanganan dampak bencana kemanusiaan seperti ini butuh kerja banyak pihak. Jangan sampai mereka yang sudah terkena musibah masih terbeban dalam situasi sulit. Yang mereka butuhkan adalah uluran tangan dan bantuan nyata untuk masa depan mereka,” pungkasnya. (id10)











