Nusantara

Komisi VIII Minta BPKH Jelaskan Tak Tercapainya Target 2025

Komisi VIII Minta BPKH Jelaskan Tak Tercapainya Target 2025
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, saat rapat dengan BPKH, di Gedung DPR Jakarta, (Dok DPR).
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id):Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan, Komisi VIII belum dapat menganalisis secara utuh situasi pengelolaan keuangan haji tahun 2025 karena belum mendapatkan uraian rinci penyebab target yang tidak tercapai. “Ada dua bagian ini. Satu, pengawasan tahun 2025 Komisi belum dapat menganalisa kira-kira seperti apa situasi. Kenapa umpamanya target tidak tercapai, penyebabnya apa,” kata Marwan saat rapat dengar pendapat dengan Ketua Dewan Pengawas (Dewas), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membahas pelaksanaan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) 2026, serta isu-isu aktual di Gedung DPR Jakarta, Rabu (4/2/2026).Ia mencontohkan salah satu indikator yang perlu dijelaskan secara detail, yakni penurunan target dalam RKAT dari 188,8 menjadi 180,72, dengan capaian yang disebut hanya sekitar 95 persen. Menurutnya, Dewas harus memaparkan hambatan dan kendala yang membuat target tidak tercapai. “Kita ingin itu diuraikan. Kenapa itu enggak tercapai. Masalahnya apa, halangannya apa, kendalanya apa?” tegasnya.Selain itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut II ini juga menyoroti posisi nilai manfaat yang disebut hampir habis. Ia menyampaikan bahwa nilai manfaat tercatat 12,88 dengan realisasi 12,89, sehingga pada periode sebelumnya dilakukan penutupan dari virtual account sebesar Rp4,4 triliun untuk menjaga ruang simpan dana.“Nilai manfaat itu hampir habis. Karena hampir habis maka kita tutup dari virtual account yang 4,4 triliun, kita ambil itu kemarin seinget saya,” ujarnya.Namun demikian, Marwan mempertanyakan mengapa Dewas masih mencantumkan angka Rp4,4 triliun dalam laporan, padahal menurutnya nilai tersebut sudah dikurangi. Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nurwahid menekankan pengawasan keuangan haji merupakan elemen kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji. “Kita mengapresiasi adanya pengawasan keuangan ini karena memang sangat diperlukan. Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya,” ujar Hidayat.Hidayat juga meminta penjelasan lebih tegas mengenai hasil rekomendasi Dewas terkait pengawasan terhadap dua anak usaha BPKH, yaitu PT Bank Muamalat Indonesia dan BPKH Limited. Ia menilai laporan Dewas baru memuat bentuk tindakan atau instruksi, tetapi belum menjelaskan secara definitif hasil rekomendasi tersebut. (Id10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE