Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Komisi XI DPR Mulai Uji Kelayakan Dan Kepatutan 74 Calon Anggota BPK

Komisi XI DPR Mulai Uji Kelayakan Dan Kepatutan 74 Calon Anggota BPK
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara . (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Komisi XI DPR RI resmi memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) .

Uji kelayakan dan kepatutan 74 calon anggota BPK ini akan digelar selama tiga hari, yakni tanggal 2-4 September 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komisi XI DPR Mulai Uji Kelayakan Dan Kepatutan 74 Calon Anggota BPK

IKLAN

“ Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK merupakan bentuk pelaksanaan pasal 14 UU 15 tahun 2006 tentang BPK yang menyebutkan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dimana ketentuan lebih lanjut diatur dalam peraturan tatib DPR,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara saat membuka sesi uji kelayakan dan kepatutan Anggota DPR RI di Senayan, Jakarta pada Senin (2/9/2024).

Amir Uskara menjelaskan bahwa Ketua BPK RI telah menyampaikan surat kepada Ketua DPR RI tertanggal 10 juni 2024 perihal penugasan untuk membahas akan berakhirnya masa jabatan anggota BPK RI.

Adapun Komisi XI DPR RI telah menerima 76 nama calon anggota BPK RI, namun dua diantaranya tidak melanjutkan ke tahapan uji kelayakan dan kepatutan.

“Komisi XI telah menerima 76 nama calon anggota BPK dengan kronologi sebagai berikut; pada tanggal 8 Juli 2024 berdasarkan rapat internal satu orang tidak lolos verifikasi administrasi . Kemudian pada tanggal 9 Juli 2024 satu calon anggota BPK juga mengundurkan diri atas nama Laode Muhamad Syarif,” lanjutnya.

Nantinya Komisi XI DPR RI akan memilih 5 diantara 74 nama calon anggota dan selanjutnya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI untuk meminta persetujuan anggota dewan. (j05)

Berikut ini daftar lengkap 74 nama calon anggota BPK 2024/2029 yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan jadwal 2-4 September 2024:

  1. Erryl Prima Putera Agoes
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE