JAKARTA (Waspada.id): Komisi XIII DPR RI akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan melakukan investigasi bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), serta Komnas HAM , untuk memperoleh data dan mendalami permasalahan dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh masyarakat adat di wilayah Tapanuli Raya yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari.
Demikian salah satu poin catatan rapat dengar pendapat umum Komisi XIII DPR RI dengan Keadilan Perdamaian Keutuhan Ciptaan (KPKC) Kapusin Medan, terkait kasus dugaan pelanggaran HAM oleh PT Toba Pulp Lestari ( TPL), Selasa (9/9/2025), di Gedung DPR Jakarta.
Adapun tiga poin catatan yang dihasilkan dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso yakni:
1: Komisi XIII DPR RI akan membentuk Tim Gabungan pencari fakta dan melakukan investigasi bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) serta Komnas HAM untuk memperoleh data dan mendalami permasalahan dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh masyarakat adat di wilayah Tapanuli Raya yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari.
2: Komisi XIII DPR RI meminta yayasan KPKC Kapusin Medan untuk memberikan data dalam mendukung Tim Gabungan pencari fakta dalam proses investigasi
3: Komisi XIII DPR RI akan menyurati Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pendekatan persuasif dan humanis terhadap masyarakat adat yang berjuang mempertahankan wilayahnya.
Sementara kelompok yang hadir dan tokoh agama yakni dari KPKC diantaranya Sumitro Sihombing, Walden Sitanggang dan Supriadi Pardosi , tokoh agama Ephorus Huria Kristen Indonesia (HKI) Pdt Firman Sibarani, Perwakilan Masyarakat Adat Dolok Parmonangan Sorbatua Siallangan, Masyarakat Adat Sihaporas Mangitua Ambarita, Masyarakat Adat Natinggir, Rudol Pasaribu, Masyarakat Adat Natumingka Ibu Boru Panggabean, Masyarakat Adat Naga Saribu, Simajuntak, Kelompok Studi Dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM). Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) J Tarihoran dan Ikatan Keluarga Katolik Sumatra Utara (IKKSU). (id10).