Nusantara

Komisi XIII DPR Dorong Transparansi Dan Perbaikan Sistem SDUWHV 2025

Komisi XIII DPR Dorong Transparansi Dan Perbaikan Sistem SDUWHV 2025
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat memimpit rapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). (dok DPR)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Komisi XIII DPR RI mendukung langkah Ombudsman RI menyelesaikan investigasi terkait pelaksanaan Surat Dukungan Untuk Working Holiday Visa (SDUWHV) 2025 oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Sebab laporan audit 2025 menjadi kunci untuk dibahas secara komprehensif di Komisi XIII.

“Setuju ya Pak? Oke teman-teman itu ya karena ini belum audit 2025. Jadi yang terjadi baru audit 2024. Teman-teman semua kita tunggu audit 2025 Setuju ya? Oke,” ujar Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dalam rapat dengan Dirjen Imigrasi, Ombudsman RI serta Perwakilan DEMOSDUWHV di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Komisi XIII juga mendorong Ditjen Imigrasi untuk melakukan transparansi total dalam proses pemberian SDU-WHV, baik untuk Australia maupun negara lainnya. Willy menegaskan bahwa perbaikan sistem tidak bisa ditunda, terutama setelah berbagai persoalan muncul dalam seleksi tahun ini.

Selain itu, Komisi XIII meminta agar Imigrasi menyiapkan alternatif metode seleksi yang lebih objektif, adil, dan mudah diakses oleh seluruh warga negara. Ia menyoroti ketimpangan akses internet di berbagai daerah, yang berdampak besar bagi peserta dari wilayah 3T.

“Karena kita tidak rata akses internetnya Ibu/Bapak semua tadi disampaikan oleh salah satu peserta, di daerah 3T misalnya, equal right sebagai citizen kan harus kita kedepankan,” tegasnya.

Komisi XIII juga mendesak Ditjen Imigrasi untuk melakukan verifikasi ulang dan membatalkan surat dukungan bagi peserta yang diketahui mengakses sistem dari luar negeri. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga integritas proses seleksi sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh peserta yang mengikuti aturan. (id10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE