JAKARTA (Waspada.id): Anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna Hamonangan Laoly menilai pelayanan administrasi hukum di Jawa Timur (Jatim), menunjukkan perkembangan signifikan, khususnya dalam pendaftaran badan hukum.
“Data tiga tahun terakhir memperlihatkan tren kepatuhan masyarakat yang relatif tinggi terhadap kewajiban legalitas badan hukum. Namun demikian, faktor eksternal seperti kondisi ekonomi, aksesibilitas layanan, serta pilihan bentuk usaha alternatif turut memengaruhi fluktuasi angka kepatuhan,” jelas Yasonna Laoly saat memimpin kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Hukum Jatim, di Surabaya, Jumat (19/9/2025).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memantau pelaksanaan layanan administrasi hukum serta efektivitas transformasi digital di wilayah tersebut.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut 1 ini menegaskan bahwa regulasi yang ada sebenarnya sudah cukup kuat. Namun, efektivitas implementasi di lapangan masih dipengaruhi variabel sosial-ekonomi yang perlu menjadi perhatian bersama.
Lebih lanjut, Yasonna juga menyoroti perkembangan layanan fidusia di Jawa Timur, dimana jumlah permohonan fidusia mengalami peningkatan tajam pasca penerapan sistem digital.
“Proses yang sebelumnya memerlukan waktu minimal tiga hari, kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit berkat penggunaan tanda tangan elektronik dan QR code. Perubahan ini mencerminkan keberhasilan transformasi digital dalam mengurangi hambatan birokrasi dan meningkatkan transparansi,” ujar legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Meski demikian, Yasonna menekankan optimalisasi berkelanjutan tetap diperlukan untuk menjawab kendala akses, terutama di wilayah-wilayah terpencil.
“Transformasi digital jangan hanya berhenti pada efisiensi, tetapi juga harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” pungkasnya. (id10)