Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Komisi XIII DPR Terima Audiensi Yayasan Pesantren Indonesia

Komisi XIII DPR Terima Audiensi Yayasan Pesantren Indonesia
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, foto bersama usai menerima audiensi Yayasan Pesantren Indonesia, Senin (14/7/2025). (dok. dpr.go.id)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Komisi XIII DPR RI menerima audiensi dari Yayasan Pesantren Indonesia terkait berbagai persoalan yang sedang dihadapi Pondok Pesantren Ma’had Al-Zaytun. Pertemuan ini menjadi forum penyampaian fakta, data, serta analisis terkini seputar kondisi Ponpes Al-Zaytun yang diterpa masalah beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyampaikan pihaknya menerima kedatangan perwakilan Al-Zaytun guna membahas tiga isu utama yang dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Persoalan pertama berkaitan dengan status hukum yayasan yang saat ini masih dalam proses di Kementerian Hukum.

” Komisi XIII mendukung agar cepat tuntas dan tidak bertele-tele. Segera saja Kementerian Hukum Direktorat Administrasi Hukum Umum untuk mengesahkan mana yayasan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Sugiat Santoso di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025)

Isu kedua yang dibahas yakni tudingan terhadap Al-Zaytun yang dikaitkan dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dan radikalisme. Komisi XIII menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti isu ini melalui kerja sama lintas lembaga.

“Komisi XIII nanti akan berkolaborasi dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) untuk katakanlah menginvestigasi, sekaligus menuntaskan isu yang terkenal di Ma’had Al-Zaytun,” ujarnya.

Sugiat menyebut isu tersebut diduga kuat merupakan hasil manipulasi sejumlah oknum. Ia juga berharap penuntasan permasalahan ini dapat memberikan ruang bagi Al-Zaytun untuk kembali fokus menjalankan aktivitas pendidikan secara normal dan lancar.

Sementara itu, isu ketiga yang mencuat dalam pertemuan menyangkut proses hukum atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang, tokoh yang disebut sebagai eks Ketua Dewan Pembina Pesantren Indonesia Ma’had Al-Zaytun.

“Yang berikutnya adalah yang terkait dengan kasus TPPU yang itu terkena ke Panji Gumilang sebagai eks ketua dewan pembina Pesantren Indonesia Ma’had Al-Zaytun. Kita berharap ini bisa tuntas, penegakan hukumnya bisa tuntas terkait dengan kasus pidana maupun perdata yang ada ke oknum-oknum yang ada Ma’had Al-Zaytun,” katanya.

Komisi XIII menegaskan akan terus memantau perkembangan ketiga persoalan tersebut dan akan menjalin koordinasi intensif dengan kementerian serta lembaga terkait untuk memastikan penyelesaiannya berjalan sesuai prinsip keadilan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya pikir Komisi XIII akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menuntaskan persoalan yang ada,” pungkas Sugiat Santoso. (j05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE