JAKARTA (Waspada): Komite III DPD RI dorong Universal Health Coverage (UHC) mencapai 98 persen di Tahun 2024
Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (11/9/2023).
Dalam rapat ini yang juga membahas terkait evaluasi program kerja tahun 2023, khususnya mengenai capaian UHC dan rencana program kerja tahun 2024 serta kebijakan penghapusan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan.
Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri mengemukakan bahwa hak atas kesehatan menjadi salah satu hak warga negara yang disebut dalam konstitusi. Tujuan utama yang hendak dicapai dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah menjamin pemberian layanan kesehatan semesta bagi seluruh rakyat Indonesia atau yang dikenal dengan UHC
“Komite III DPD RI mau memperoleh informasi sejauh mana capaian UHC pada tahun 2023, sebagai bagian dari evaluasi atas program kerja dan rencana kerja BPJS Kesehatan tahun 2024,” ungkap Hasan Basri.
Pada kesempatan ini, DPD RI juga bermaksud untuk mengkonfirmasi kepada BPJS Kesehatan terkait beberapa kebijakannya yang menjadi perdebatan di lapangan antara perihal adanya pembatasan lamanya waktu rawat inap bagi pasien atau peserta BPJS Kesehatan, penghapusan kelas kepesertaan dan lain-lainnya.
Di forum rapat ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan cakupan kepesertaan JKN per 1 September 2023 mencapai 262.865.343 jiwa peserta. Kemudian 27 Provinsi sudah mencapai cakupan UHC lebih dari sama dengan 95% dari penduduk, dan 11 provinsi masih di bawah 95% dari penduduk.
“Transformasi mutu layanan yang BPJS genjot saat ini intinya harus mudah, lebih cepat, dan setara dalam peserta mendapatkan pelayanan dari BPJS,” tukas Ali Gufron.
BPJS mendapatkan dukungan dari DPD RI untuk mendorong Pemerintah Daerah (pemda) terkait komitmen mencapai cakupan 98 persen UHC sesuai target RPJMN 2024.
“Dukungan dan dorongan DPD RI kami perlukan untuk mencapai target-target kinerja tersebut,” sambungnya.
Komite III DPD RI pun mengharapkan sinergisitas dengan BPJS Kesehatan dalam mengimplementasikan program dan kebijakan BPJS Kesehatan RI di daerah.
“Komite III mendukung pelaksanaan transformasi mutu layanan dan digitalisasi layanan di fasiltas kesehatan agar semakin cepat memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Hasan Basri. (J05)