JAKARTA(Waspada): 38 Pemerintah provinsi (Pemprov) melalui organisasi perangkat daerah (OPD) pangan provinsi mendapat bantuan senilai Rp142,67 miliar sebagai upaya dekonsentrasi ketahanan pangan lll
Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edi berharap, dana tersebut agar dimanfaatkan untuk pengendalia₩n kerawanan pangan dan meningkatkan ketahanan pangan di daerah.
“Sebagian anggaran sebesar Rp45,588 miliar akan dikhususkan kepada 38 provinsi untuk pengendalian kerawanan pangan,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kerawanan Pangan 2023, di Cibubur, Rabu (21/6/2023).
Sarwo berharap semua stakeholder dapat berkolaborasi dalam menurunkan daerah rentan rawan pangan minimal 1 persen setiap tahun atau sekitar tujuh kabupaten/kota setiap tahunnya.
Bapanas melalui Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) 2022 mencatat, sebanyak 74 kabupaten/kota masuk ke dalam kategori daerah rentan rawan pangan.
FSVA membagi ke dalam enam kelas status ketahanan pangan. Prioritas 1 merupakan wilayah sangat rentan, prioritas 2 wilayah rentan, dan prioritas 3 wilayah agak rentan, sedangkan prioritas 4 merupakan wilayah agak tahan, prioritas 5 wilayah tahan, dan prioritas 6 wilayah sangat tahan.
Jika diperinci, sebanyak 70 kabupaten masuk dalam kategori rentan rawan pangan yang terdiri atas 25 kabupaten prioritas 1, 16 kabupaten prioritas 2, dan 29 kabupaten prioritas 3.
Kabupaten prioritas 1 ini tersebar di Provinsi Papua sebanyak 19 kabupaten, dan Papua Barat 6 kabupaten.
Sementara sebanyak 4 kota masuk ke dalam kategori kota rentan rawan pangan. Kota tersebut adalah Subulussalam, Aceh (prioritas 1), Gunung Sitoli, Sumatra Utara. Pagar Alam, Sumatra Selatan dan Tual, Maluku yang masuk dalam kategori prioritas 3.
Karakteristik kabupaten rentan rawan pangan ini ditandai dengan rendahnya produksi pangan di wilayahnya dibandingkan dengan kebutuhan, tingginya prevalensi balita stunting, tingginya rumah tangga tanpa akses air bersih, dan tingginya persentase penduduk miskin di daerah rentan rawan pangan tersebut.
Kemudian, untuk karakteristik kota rentan rawan pangan ditandai dengan tingginya prevalensi balita stunting, tingginya rumah tangga tanpa akses air bersih, dan tingginya persentase penduduk miskin di daerah rentan rawan pangan tersebut. (J03)