Scroll Untuk Membaca

HeadlinesNusantara

KPK “Garap” Isabella Istri Topan Ginting

KPK “Garap” Isabella Istri Topan Ginting
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Isabella, istri tersangka dugaan pidana korupsi eks Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting, dikabarkan telah menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (21/7).

Isabella “digarap” KPK untuk diminta keterangannya, tiba di gedung Merah Putih sekitar pukul 11.00, menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas suaminya yang kini mendekam dalam Rumah Tahanan Cabang KPK, guna penyelidikan lanjut kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, terkait gratifikasi proyek jalan provinsi, Kamis (26/6).

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/7).

Budi menyebut pemeriksaan Isabella pihak swasta, tetapi ia belum memerinci materi dan pendalaman pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada istri Topan Ginting.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Budi tanpa merinci lebih lanjut pemeriksaan tersebut.

Sebagaimana diketahui, Topan Ginting dan kawan-kawan disergap KPK dalam operasi senyap, yakni Rasuli Effendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara; M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG; dan M. Rayhan Dulasmi Pilang selaku selaku Direktur PT RN.

Sedangkan Topan Ginting menjadi sorotan karena yang bersangkutan merupakan “bestie” orang dekat dan terpercaya Gubernur Sumut Bobby Nasution sejak menjabat Wali Kota Medan, hingga Topan Ginting pun diboyong Bobby Nasution ke Pemprov Sumut dengan jabatan yang paling strategis dalam pengamanan proyek di provinsi yang beribukota Medan tersebut.

Dalam pengungkapan KPK, ada enam proyek pembangunan jalan dengan anggaran Rp231,8 miliar yang diduga telah terjadi penyuapan, yakni, Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2023 (Nilai proyek Rp56,5 miliar), Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang- Gunung Tua-Simpang Pal XI 2024 (Nilai proyek Rp17,5 miliar).

Selanjutnya, Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran 2025, Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2025.

Kemudian, Pembangunan Jalan Sipiongoit batas Labusel (Nilai proyek Rp96 miliar), dan Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot (Nilai proyek Rp61,8 miliar. (j01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE