Scroll Untuk Membaca

Nusantara

KPK OTT 8 Kepala Daerah Termasuk Bupati Langkat, Ini Daftar OTT Kepala Daerah Sepanjang 2022

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada) : Sepanjang tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di antaranya sejumlah kepala daerah yang terjerat kasus suap maupun korupsi, di antaranya Bupati Langkat, Sumatera Utara.

Berikut daftar kepala daerah yang ditangkap dan berstatus tersangka KPK sepanjang 2022.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
  1. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Mengawali tahun 2022, Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi, jadi kepala daerah pertama yang terjaring OTT KPK. KPK menangkap Rahmat Effendi di rumahnya pada Rabu, 5 Januari 2022 atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

  1. Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud menjadi sosok kedua yang tertangkap tangan KPK. Politikus Partai Demokrat itu ditangkap sepekan setelah Rahmat Effendi ditangkap. Abdul Gafur ditangkap terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa dan perizinan. Selain itu, ada lima orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

  1. Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbit ditetapkan sebagai tersangka suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa Tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

  1. Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) selama 20 hari pertama. Penahanan itu terhitung mulai 26 Januari 2022 hingga 14 Februari 2022. Tagop bersama Johny Rynhard Kasman (JRK) ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam kasus dugaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku tahun 2011-2016.

  1. Bupati Bogor Ade Yasin

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi. Pihak yang terkena OTT Bupati Bogor Ade Yasin serta pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jabar. Bupati Bogor Ade Yasin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

  1. Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

KPK menetapkan Richard menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan 20 cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku, dan penerimaan gratifikasi. Selain itu KPK juga menetapkan Richard menjadi tersangka. tindak pidana pencucian uang.

  1. Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

KPK melakukan OTT pada mantan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti, Kamis (2/6/2022). Diketahui, penangkapan terhadap Haryadi Suyuti adalah berdasarkan adanya dugaan kasus tindak pidana penyuapan yang dilakukan oleh sejumlah pejabat di Kota Yogyakarta.

  1. Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

Bupati Kabupaten Pemalang Mukti Agung Wibowo tertangkap tangan KPK pada Kamis, 11 Agustus 2022. Ia ditangkap di dekat Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Dalam tangkap tangan itu ada 34 orang yang turut diangkut KPK. Namun, hanya enam orang yang menjadi tersangka dugaan suap jual beli jabatan, termasuk Bupati Pemalang.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyatakan penyebab utama maraknya kasus korupsi kepala daerah. Masih adanya sistem yang membuka celah terjadinya tindakan korupsi tak terkecuali transparansi sistem administrasi pemerintahan, politik berbiaya tinggi, dan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dengan imbalan.

Menurut Tito, sejumlah penerapan administrasi pemerintahan masih membuka peluang terjadinya tindakan korupsi. Misalnya sistem yang masih mengandalkan pertemuan fisik, alur birokrasi berbelit-belit, dan terlalu panjangnya regulasi.

“Penerapan sistem administrasi pemerintahan seperti itu berpotensi memunculkan tindakan transaksional,” kata Tito beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, perlu adanya penerapan sistem administrasi pemerintahan dengan memanfaatkan layanan digitalisasi di berbagai bidang, mulai dari perencanaan, hingga eksekusi kebijakan.

“Banyak saya kira hal-hal tindak pidana korupsi by system karena sistemnya. Oleh karena itu perbaikan sistem perlu kita lakukan,” kata Tito.(j01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE