Nusantara

KPK OTT Bupati Cilacap Terkait Dugaan Fee Proyek

KPK OTT Bupati Cilacap Terkait Dugaan Fee Proyek
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan penerimaan atau fee proyek yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap.

“Terkait dengan dugaan proyek-proyek yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jum’at (13/3).

Budi mengungkap telah menangkap 27 orang termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam OTT ini.

“Bahwa benar hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap. Di mana hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang. Salah satunya adalah Bupati Cilacap,” ujar Budi.

Budi juga mengungkap 27 orang tersebut terdiri dari penyelenggara negara, ASN, dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swasta.

KPK kembali menggelar OTT dengan menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

“Benar,” ungkap Fitroh singkat saat dikonfirmasi soal OTT Bupati Cilacap.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT.(cnn)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE