Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Lagu Indonesia Raya Rencananya Akan Diputar Kembali Di Televisi

Lagu Indonesia Raya Rencananya Akan Diputar Kembali Di Televisi
Ilustrasi. Pemutaran lagu Indonesia Raya. Foto tangkapan layar internet. Rabu (11/12)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada) : Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana kembali akan menyiarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya di stasiun televisi.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo yang menyebut pemutaran lagu kebangsaan dalam siaran pagi tersebut merupakan keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menanamkan rasa nasionalisme.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lagu Indonesia Raya Rencananya Akan Diputar Kembali Di Televisi

IKLAN

Angga Raka menyampaikan hal tersebut usai pertemuannya dengan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah di Kantor Komdigi Jakarta, Selasa (10/12).

Dalam pertemuan ini, Angga Raka juga membahas Rancangan Peraturan KPI (RPKPI) untuk mewujudkan ruang digital yang ramah anak.

“Ada pesan dari Bapak Presiden agar siaran pagi atau pada jam-jam yang banyak anak-anak menonton TV agar bobot siarannya lebih informatif, edukatif dan inspiratif,” ucapnya.

Angga Raka menuturkan permintaan dari pemerintah agar semua stasiun televisi juga ikut menyiarkan lagu Indonesia Raya secara serentak pada pagi hari.

“Kalau di radio kita dengar lagu Indonesia Raya sekitar pukul 07.00. Untuk TV, harapan kita bisa disiarkan juga serentak pukul 06.00. Karena sekarang kalau kita lihat di beberapa stasiun televisi ada yang siarkan pukul 6.00, 5.00, 4.00 bahkan 3.00 pagi. Ke depan semoga bisa serempak pukul 7.00 pagi,” ujarnya dalam sebuah keterangan, Selasa (10/12).

Angga Raka juga mendorong KPI untuk mengawal tayangan agar sesuai dengan usia audiens demi menyelamatkan generasi bangsa.

“Jangan sampai anak-anak kita terpapar siaran yang bukan sesuai dengan usia tontonnya. Ini demi selamatkan generasi bangsa Indonesia di masa yang akan datang,” katanya.

Lebih lanjut, Angga Raka meminta bantuan stasiun TV untuk bersama-sama memberantas judi online (judol) yang telah menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia.

“Kita harus kompak, kami harap juga para stakeholder TV nasional ikut serta membantu perang terhadap judol ini. Mungkin bisa kita sisipkan iklan layanan masyarakat terkait bahaya judol ini pada waktu-waktu primetime, guna tingkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya judol,” tutupnya. (cnni)

Sumber : cnnindonesia.com

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE