JAKARTA (Waspada.id) (Waspada.id): Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) memperoleh pengakuan internasional setelah menerima Certificate of Alignment dari International Network for Quality Assurance Agencies in Higher Education (INQAAHE).
Pengakuan ini menegaskan bahwa sistem penjaminan mutu LAMDIK selaras dengan standar dan praktik internasional akreditasi pendidikan tinggi.
Sertifikat tersebut diserahkan Presiden INQAAHE Vicki Stott kepada Ketua Umum LAMDIK Muchlas Samani pada penutupan INQAAHE Forum 2026 yang berlangsung di Sun City, Northwest, Afrika Selatan, Jumat (6/2/2026).
“LAMDIK telah menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan mutu berkelanjutan. Berdasarkan penilaian tersebut, INQAAHE memberikan Certificate of Alignment kepada LAMDIK,” ujar Vicki Stott.
Dengan pengakuan ini, LAMDIK dinyatakan memenuhi International Standards and Guidelines (ISG’s) dalam penjaminan mutu pendidikan tinggi yang menjadi rujukan global. Sertifikat tersebut berlaku selama lima tahun hingga 26 September 2030.
INQAAHE merupakan jaringan internasional lembaga penjaminan mutu pendidikan tinggi yang diakui secara luas, termasuk oleh UNESCO.
Pengakuan ini menempatkan LAMDIK sejajar dengan lembaga akreditasi internasional lainnya, seperti ASIIN dan AQAS, dalam kesesuaian prinsip, proses, dan tata kelola akreditasi.
Seiring capaian tersebut, LAMDIK saat ini mengajukan permohonan pengakuan sebagai Lembaga Akreditasi Internasional (LAI) kepada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek.
“Apabila disetujui, sertifikat akreditasi yang diterbitkan LAMDIK akan berlaku sebagai akreditasi internasional,” ujar Ketua Umum LAMDIK Muchlas Samani, di Jakarta, Jumat (7/2/2026).
Ia menyebutkan, ke depan pihaknya membuka peluang penerapan skema dobel akreditasi bagi program studi kependidikan di Indonesia.
“Program studi dapat mengajukan akreditasi nasional sekaligus internasional untuk memperluas pengakuan, khususnya dalam mendukung mobilitas akademik dan daya saing global,” ujarnya.
Dalam konteks internasional, LAMDIK menggunakan nama The Accreditation Council for Education (ACE) dan telah melakukan akreditasi lintas negara. Hingga kini, LAMDIK mengakreditasi tiga program studi di Uzbekistan dan Timor Leste, serta menerima permintaan akreditasi dari perguruan tinggi di Uzbekistan dan Kamerun.
Pakar penjaminan mutu internasional Tjan Basaruddin menilai pengakuan INQAAHE sebagai langkah strategis memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem penjaminan mutu pendidikan tinggi global.
“Pengakuan ini membuka peluang peningkatan reputasi dan daya saing program studi kependidikan Indonesia di tingkat internasional,” katanya. (id11)

















