Nusantara

LAMDIK Raih Pengakuan Internasional dari INQAAHE

LAMDIK Raih Pengakuan Internasional dari INQAAHE
Ketua Umum LAMDIK, Muchlas Samani menerima sertifikat ISG Alignment dari Presiden INQAAHE, Vicki Stott, di Sun City, Northwest, Afrika Selatan, Jumat (6/2/2026).
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id) (Waspada.id): Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) memperoleh pengakuan internasional setelah menerima Certificate of Alignment dari International Network for Quality Assurance Agencies in Higher Education (INQAAHE).

Pengakuan ini menegaskan bahwa sistem penjaminan mutu LAMDIK selaras dengan standar dan praktik internasional akreditasi pendidikan tinggi.

Sertifikat tersebut diserahkan Presiden INQAAHE Vicki Stott kepada Ketua Umum LAMDIK Muchlas Samani pada penutupan INQAAHE Forum 2026 yang berlangsung di Sun City, Northwest, Afrika Selatan, Jumat (6/2/2026).

“LAMDIK telah menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan mutu berkelanjutan. Berdasarkan penilaian tersebut, INQAAHE memberikan Certificate of Alignment kepada LAMDIK,” ujar Vicki Stott.

Dengan pengakuan ini, LAMDIK dinyatakan memenuhi International Standards and Guidelines (ISG’s) dalam penjaminan mutu pendidikan tinggi yang menjadi rujukan global. Sertifikat tersebut berlaku selama lima tahun hingga 26 September 2030.

INQAAHE merupakan jaringan internasional lembaga penjaminan mutu pendidikan tinggi yang diakui secara luas, termasuk oleh UNESCO.

Pengakuan ini menempatkan LAMDIK sejajar dengan lembaga akreditasi internasional lainnya, seperti ASIIN dan AQAS, dalam kesesuaian prinsip, proses, dan tata kelola akreditasi.

Seiring capaian tersebut, LAMDIK saat ini mengajukan permohonan pengakuan sebagai Lembaga Akreditasi Internasional (LAI) kepada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek.

“Apabila disetujui, sertifikat akreditasi yang diterbitkan LAMDIK akan berlaku sebagai akreditasi internasional,” ujar Ketua Umum LAMDIK Muchlas Samani, di Jakarta, Jumat (7/2/2026).

Ia menyebutkan, ke depan pihaknya membuka peluang penerapan skema dobel akreditasi bagi program studi kependidikan di Indonesia.

“Program studi dapat mengajukan akreditasi nasional sekaligus internasional untuk memperluas pengakuan, khususnya dalam mendukung mobilitas akademik dan daya saing global,” ujarnya.

Dalam konteks internasional, LAMDIK menggunakan nama The Accreditation Council for Education (ACE) dan telah melakukan akreditasi lintas negara. Hingga kini, LAMDIK mengakreditasi tiga program studi di Uzbekistan dan Timor Leste, serta menerima permintaan akreditasi dari perguruan tinggi di Uzbekistan dan Kamerun.

Pakar penjaminan mutu internasional Tjan Basaruddin menilai pengakuan INQAAHE sebagai langkah strategis memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem penjaminan mutu pendidikan tinggi global.

“Pengakuan ini membuka peluang peningkatan reputasi dan daya saing program studi kependidikan Indonesia di tingkat internasional,” katanya. (id11)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Pendidikan

JAKARTA (Waspada.id): Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mendorong lahirnya konsep living laboratorium sebagai pendekatan baru dalam pengembangan riset dan teknologi. Program ini bertujuan melibatkan masyarakat secara langsung dalam…