Scroll Untuk Membaca

NusantaraSumut

Lamhot Sinaga Apresiasi Maspekal Untuk Kopi Lintong

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Keberadaan Masyarakat Pemerhati Kopi Arabica Lintong (Maspekal) diharapkan bisa mengharumkan nama Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui produk Kopi Lintong.

” Sebagai suatu wadah semoga Maspekal ini bisa menduniakan Kopi Lintong sekaligus mengharumkan nama Kabupaten Humbahas, sebagai penghasil kopi kelas dunia, ” ujar Anggota DPR RI Lamhot Sinaga saat menerima kunjungan pengurus Maspekal, di Kantornya, di Ciputat, Jakarta, Selasa, (10/5/2022).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lamhot Sinaga Apresiasi Maspekal Untuk Kopi Lintong

IKLAN

Waki rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara II ini pun mengapresiasi keberadaan Maspekal ini.

Kopi Lintong ini merupakan kopi dengan kualitas terbaik, makanya harus kita jaga terus kualitasnya, tegas Lamhot Sinaga yang duduk di Komisi VII DPR RI ini.

Dalam pertemuannya dengan Lamhot Sinaga, Ketua Maspekal St Mula Sihombing berdiskusi sekaligus menyampaikan aspirasi aspirasi tentang Kopi Lintong.

St Mula Sihombing mengatakan selama ini banyak beredar Kopi Lintong palsu.

Karena itu kehadiran Maspekal sebagai usaha menertibkan peredaran Kopi Arabica Lintong.

Dia berharap ke depan semua pengguna Kopi Lintong bekerjasama dan terdaftar di Maspekal. Apa lagi keberadaan Maspeka ini sudah terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan Ham , ( Kemenkumham), sebagai satu – satunya pemegang sertifikat indikasi geografis Kopi Lintong.

” Selama ini banyak beredar Kopi Lintong palsu. Ini kita lakukan untuk menjaga kualitas Kopi Lintong dan nama baik Humbahas sebagai penghasil Kopi Lintong, ujarnya

Dalam kunjungan ini St Mula Sihombing didampingi pengurrus Maspekal diantaranya St Harapan Munthe sebagai sekretaris, St Parlindungan Silaban Spd, sebagai bendahara dan Sikat Pasaribu mantan petinju nasional dari Humbang Hasundutan. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE