JAKARTA (Waspada): Pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi, mengusir Direktur PT Krakatau Steet dari ruang rapat sesaat setelah menyampaikan pemaparannya pada rapat dengar pendapat yang digelar Komisi VII DPR dengan Dirjen Ilmate Kemenperin dan Direktur PT Krakatau Steel, Senin, (14/2/2022), di Jakarta.
Pengusiran itu dipicu perdebatan dengan pimpinan rapat dan penjelasan Direktur KS dinlai kurang komprehensif dan mangkir berkali – kali dari undangan rapat yang dilayangkan Komisi VII.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Partai Golkar Lamhot Sinaga mengatakan sikap yang ditujukan Direktur Krakatau Steel sangat over reaktif.
“Sikap reaktif ini sampai mengabaikan etika persidangan dan kehormatan DPR,” ungkap Lamhot yang juga hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut.
Lamhot Sinaga, dalam keterangannya yang diterima menyebutkan Krakatau Steel merupakan perusahaan besar tapi seperti kerupuk, sebab keropos dan tak berisi. Puluhan tahun, perusahaan ini mengimpor bahan baku tapi keuntungan yang didapat hanya dari bisnis trading.
“Ini sebenarnya yang harus kita pertanyakan, ada kartel besar di belakang Krakatau Steel ini. Apa yang ditunjukan dengan sikap Dirutnya tadi semakin menunjukan ada kartel besar di belakang mereka, rasanya ada yang ditutup-tutupi oleh Direksi KS, makanya dari awal saya mengusulkan agar dibentuk Panja Baja, untuk mengusut tuntas dan investagi menyeluruh Krakatau Steel,” tegas Lamhot Sinaga yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara II.
Pimpinan sidang Bambang Haryadi menegaskan perlu ada investigasi secara menyeluruh terhadap Krakatau Steel ini, sebab anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tapi hidup dengan mencari keuntungan dari trading bukan dari potensi baja yang bisa dimaksimalkan. (J05)