JAKARTA (Waspada.id): Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional Komisi VII DPR RI, menggelar rapat dengan Eselon I Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), untuk menginventarisasi masalah.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ir. Lamhot Sinaga digelar di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara 1, Senayan, Jakarta, Selasa , (27/1/2026).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut II ini menjelaskan, dibentuknya Panja oleh Komisi VII DPR RI sebagai upaya memperkuat ekosistim kreativitas dan perfilman nasional secara menyeluruh.
Adapun ruang lingkup Panja Komisi VII DPR RI ini, yakni;
1. Regulasi dan Tata kelola meliputi pembiayaan, pemasaran, distribusi, anti oligopoli, standar kualitas film dan linear program pemerintah.
2. Ekosistiem dan Infrastruktur meliputi jumlah dan sebaran layar, pemenuhan hak pelaku industri dan fasilitas PH baru.
3. Konten dan SDM.meliputi peningkatkan kualitas, pesan sosial , edukatif dan kurasi animasi
4. Rekomendasi penegakan hukum digital meliputi strategi dan kinerja pemberantasan pembajakan
5. Kolaborasi dan Promosi meliputi Produksi dan pemasaran film berbasis indetitas budaya, promosi pariwisata, UMKM, Ekraf, kebudayaan dan sejarah.
6. Data dan Akuntabilitas meliputi Pengumpulan dan verifikasi data statistik perfliman ( film yang ditanyang, PH, sebaran layar, kinerja distribusi dari BPI dan asosiasi bioskop melalui Kemenkeraf.
7. Forum Triparti meliputi Perteman rutin Komisi VII- Kemenkeraf – pelaku industri untuk tindak lanjut regulasi dan dukungan.
Pada rapat perdana ini Lamhot Sinaga pun mengutarakan sudah perlunya Indonesia memiliki kawasan industri perfilman untuk mendukung sektor film.
Menanggapi keberadaan Panja Komisi VII DPR RI ini, Kemenekraf mengapresiasi komitmen Komisi VII DPR RI dalam penguatan ekosistim perfliman nasional.
Flim tidak hanya menjadi ekspresi budaya bangsa, tapi juga merupakan sektor ekonomi kreatif strategis, yang mimiliki daya ungkit terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi serta pemerataan ekonomi, hingga ke daerah.
Diakui, Kemenekraf bukan hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga pemerataan akses dan nilai ekonomi film nasional .
“Kami melihat bahwa Panja ini sebagai sebuah momentum strategis untuk menata ekosistim film nasional secara leih adil dan berkelanjutan, khususnya pada sisi distribusi dan akses pasar,” ujarnya.
Saat ini, tambahnya, industri perfilman nasional telah menunjukkan pertumbuhan yang positif, namun demikian masih terdapat beberapa tantangan struktural, antara lain ekosistim distribusi yang belum seimbang, beban ganda pada rumah produksi, ketimpangan infrastruktur layar serta keterbatasan tata kelola data dan sertifikasi usaha perfilman .Karena itu, sebutnya, kebijakan distribusi yang sehat menjadi kunci, baik untuk melindungi sineas, meningkatkan kepastian usaha, menarik investasi maupun memperluas manfaat ekonomi ke daerah. (id10)










