JAKARTA (Waspada.id): Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut II, Lamhot Sinaga mengusulkan kemenyan masuk dalam program plafon Kredit Industri Padat Karya, (KIPK).
Usulan ini disampaikan Lamhot Sinaga, saat rapat kerja dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, di Gedung DPR RI, Jakarta, ( 26/1/2026).
Awalnya Lamhot Sinaga menyatakan dukungannya atas program KIPK, yang menurutnya sangat penting. Industri padat karya, akan banyak membuka lapangan kerja sehingga kalau KIPK diomptimalkan akan membantu serapan tenaga kerja.
Lamhot Sinaga, pun menyinggung langkah peningkatkan plafon KIPK dan perluasan sektor yang akan dilakukan, sebagaimana yang dipaparkan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam rapat kerja itu.
Dalam table yang ditayangkan ada empat perluasan sektor yang dilakukan yakni, untuk Industri pembuatan rambut dan bulu mata palsu, industri kerajinan, industri sekretom/obat gerbal dan industri minyak atsiri.
“Satu masukan dari saya Pak menteri di perluasan sektor, selain minyak atsiri, kalau bisa dimasukkan ekstraksi kemenyan ,” kata Lamhot Sinaga.
Lamhot Sinaga, pun menegaskan keekonomian kemenyan ini cukup bagus . Dimana kemeyaan bisa digunakan untuk farmasi bisa juga untuk parfum.
“Nah kalu bisa perluasan selain minyak atsiri , kami mengusulkan satu lagi yaitu ekstrak kemenyan masuk KIPK,” tandasnya.
Di tempat kami, khususnya di Kabupaten Humbang Hasundutan, lanjut Lamhot Sinaga, kemeyaan ini cukup besar, tapi saat ini semua di ekspor.
“Nah kalau bisa misalnya satu unit KIPK untuk ekstraksi kemenyan saya kira akan berdampat baik, khusus bagi penghasil kemenyan. Itu usulan kami khusus untuk KIPK ini, tukasnya sembari mengapresiasi kinerja Kementerian Perindustrian”, pungkasnya.
Memasukkan industri kemenyan ( selain industri minyak Atsiri) dalam program peningkatkan plafon KIPK, menjadi salah satu poin dalam kesimpulan rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Perindustrian.
Untuk diketahui KIPK merupakan program pemerintah yang diluncurkan pada 2025 untuk mendukung sektor industri padat karya melalui kredit investasi/modal kerja berbunga rendah (id10).










