Scroll Untuk Membaca

NusantaraPendidikan

Mahasiswa Semester 3 Magister Hukum Lakukan Kuliah Tatap Muka di Kampus UNPAB

Kecil Besar
14px

BANDUNG, ( Waspada); Mahasiswa Magister Hukum UNPAB stambuk 2022 yang saat ini berada di semester 3 melaksanakan kuliah tatap muka di Kampus, Sabtu (28/10).

Diketahui sejak Covid-19, mahasiswa lebih banyak mengikuti perkuliahan secara daring hingga saat ini dalam beberapa pertemuan mengadakan tatap muka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Adapun kuliah pertemuan tatap muka kali ini diampu oleh Assoc. Prof. Dr. Yasmirah M. S. SH. MH. dengan mata kuliah Tindak Pidana Terorisme.

Sebanyak 20 mahasiswa hadir mengikuti perkuliahan dari berbagai lintas sektor seperti TNI, Polri, Hakim, Polapas, PNS, pengacara, dan aktivis.

Prof. Yasmirah memulai perkuliahan dengan pembagian kelompok dan tugas jurnal masing-masing kelompok.

“Tugas ini harus diselesaikan dan diterbitkan di jurnal Internasional atau Sinta,” ucapnya.

Ia juga mengharapkan para mahasiswa bisa menyelesaikan tugas jurnal dengan baik.

“Tugas ini akan menjadi penentuan nilai hasil masing-masing mahasiswa,” tambahnya.

Ketua Prodi Magister Hukum Dr. T. Riza Zarzani, SH. MH menyampaikan setelah Covid maka perkuliahan dilaksanakan dengan tatap muka dan online atau Blanded Learning.

“Tujuannya agar semua mahasiswa diharapkan bisa mengikuti perkuliahan dengan baik dengan Blanded Learning tersebut,” ucapnya.

Dirinya juga berharap agar semua mahasiswa bisa menyelesaikan sesegera mungkin tugas akhir agar bisa segera menyelesaikan perkuliahannya.

Salah seorang mahasiswa, Sulaiman, menyampaikan bahwa ia antusias dengan adanya perkuliahan tatap muka ini.

“Selain kuliah tentu bisa bersilahturahmi antar mahasiswa dan bisa saling mengenal satu sama lain. Dan diharapkan dengan berbagai macam latar belakang pekerjaan masing-masing bisa saling bersinergi,” tutupnya.(m28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE