Nusantara

Mahfuz Sidik: Ambang Batas Parlemen Idealnya Sejalan Dengan Presidential Threshold

Mahfuz Sidik: Ambang Batas Parlemen Idealnya Sejalan Dengan Presidential Threshold
Sekjen Partai Gelora Mahfuz Sidik.(ist).
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Partai Gelombang Rakyat (Gelora) indonesia berpandangan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) idealnya sejalan dengan besaran ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yakni sebesar 0 persen.

“Pandangan Partai Gelora sejalan dengan putusan MK yang menetapkan presidential threshold 0 persen, maka sejatinya itu juga diberlakukan untuk parliamentary threshold,” kata Mahfuz Sidik, Sekretaris Jenderal Partai Gelora, melalui relinya yang diterima, di Jakarta, Kamis (26/2/2026), menanggapi polemik munculnya usulan menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 7 persen yang akan diberlakukan pada Pemilu 2029 mendatang.

Adapun presidential threshold 0 persen merupakan amanah dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024.

Menurut dia, wacana menaikkan ambang batas parlemen adalah logika yang keliru dan bertentangan dengan putusan MK.

“Ide menaikkan parliamentary threshold menabrak logika dan putusan hukum MK. Telah dipahami bahwa MK membatalkan parliamentary threshold 4 persen dengan mempertimbangkan banyaknya suara pemilih yang hangus,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah dan DPR selaku pembuat Undang-Undang (UU) harus membuat aturan sesuai dengan ketentuan pada putusan MK.

“Jadi pembuat UU yakni pemerintah dan DPR sejatinya merumuskan formula PT dengan merujuk kepada putusan MK,” katanya.

Mahfuz mengatakan, besar kecilnya ambang batas parlemen, bahkan nol persen sekalipun tidak akan mengubah jumlah kursi di DPR.

“Kalau sekarang jumlah kursinya 580 ya tetap anggota DPR-nya ada 580 orang. Mau ambang batasnya 0 %, 1 % atau tetap 4 % atau bahkan ada yang mengusulkan 7 %,” katanya.

Yang terjadi, lanjut dia, adalah porsi jumlah anggota dewan setiap fraksi di DPR, ada yang bertambah dan berkurang, serta tidak ada legislatif deadlocks.

“Jadi kalau kita bicara legislatif deadlocks, itu relatif tidak ada korelasi yang kuat dengan persoalan ambang batas parlemen,” tambahnya.

Seperti diketahui, Partai Nasdem mengusulkan agar ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen. Hal itu pun selalu menjadi pernyataan dari elite Partai Nasdem dan belum berubah hingga saat ini.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut NasDem akan tetap konsisten mendorong agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold) ditingkatkan menjadi 7 persen. Paloh menilai ambang batas 7 persen jauh lebih efektif. (rel/id10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE