Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Marwan Dasopang: Umrah Mandiri Wajib Disertai Mekanisme Pengawasan Negara

Marwan Dasopang: Umrah Mandiri Wajib Disertai Mekanisme Pengawasan Negara
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Haji dan Umrah di Ruang Rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025). (dok DPR)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan penerapan skema umrah mandiri tidak boleh dilepaskan dari tanggung jawab dan mekanisme pengawasan negara.

Menurutnya, negara tetap harus hadir untuk memastikan perlindungan jamaah, mulai dari keberangkatan, pelayanan di Tanah Suci, hingga kepulangan ke tanah air. Ia menilai, kebijakan umrah mandiri yang tengah digodok pemerintah perlu diatur secara ketat agar tidak menimbulkan praktik penyalahgunaan dan penelantaran jemaah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Kita mendukung inovasi dalam penyelenggaraan ibadah, termasuk konsep umrah mandiri. Namun negara tidak boleh lepas tangan. Harus ada standar layanan minimal, perlindungan asuransi, dan mekanisme pengawasan yang jelas,” kata Marwan di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Marwan menjelaskan, pengalaman masa lalu menunjukkan masih banyak jemaah yang menjadi korban penipuan biro perjalanan umrah ilegal. Karena itu, ia meminta agar Kementerian Haji dan Umrah segera menyiapkan sistem pendaftaran dan verifikasi berbasis digital yang terintegrasi dengan pengawasan pemerintah.

“Kalau jemaah bisa mendaftar langsung, itu bagus. Tapi jangan sampai kebebasan ini malah dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab. Kita ingin memastikan tidak ada lagi jamaah yang terlantar atau tidak mendapat layanan sebagaimana mestinya,” tukasnya

Selain itu, DPR juga menekankan agar pemerintah menyiapkan regulasi turunan yang rinci, termasuk mekanisme penegakan hukum bagi penyelenggara yang melanggar aturan.

“Negara punya tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi setiap warga negara, termasuk jamaah umrah. Karena itu, meskipun bersifat mandiri, tetap harus ada rambu-rambu yang memastikan penyelenggaraan umrah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan perlindungan jamaah,” pungkasnya.

Penempatan Jemaah Haji

Terkait penempatan jemaah haji Indonesia di area Mina Jadid pada penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M, Marwan Dasopang menolak rencana. Ia menilai lokasi tersebut tidak memenuhi standar kelayakan dan mengurangi kekhusyukan ibadah jamaah saat prosesi puncak haji di Mina.

Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025), Marwan menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia harus memperjuangkan penempatan yang lebih representatif dan dekat dengan area utama Mina agar jemaah Indonesia tidak mengalami kesulitan ibadah.

“Kami menolak penempatan jemaah (haji Indonesia) di Mina Jadid. Itu bukan bagian dari kawasan Mina secara syar’i, dan fasilitas di sana juga belum layak. Pemerintah harus memperjuangkan agar jemaah kita mendapat tempat yang benar-benar sesuai dengan ketentuan dan kondisi yang manusiawi,” tegas Marwan.

Ia menilai, isu Mina Jadid bukan semata soal lokasi, melainkan soal hak jemaah atas fasilitas yang layak. Menurutnya, jemaah Indonesia telah menanggung biaya besar dan berhak mendapatkan pelayanan yang sesuai, terutama pada fase puncak ibadah haji di Arafah–Muzdalifah–Mina (Armuzna).

“Jemaah kita menempuh perjalanan panjang dan biaya yang besar. Maka, negara wajib hadir memperjuangkan hak mereka untuk bisa beribadah dengan nyaman dan sesuai tuntunan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap penempatan yang jauh atau tidak sesuai standar,” kata Legislator Fraksi PKB itu.

Komisi VIII, lanjut Marwan, akan meminta Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan negosiasi lebih keras dengan otoritas haji Arab Saudi agar kuota tenda Indonesia di Mina ditempatkan di area utama, bukan di Mina Jadid. Selain itu, DPR juga menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur pendukung, seperti tenda berpendingin, sanitasi, dan sistem distribusi makanan serta air yang layak.

“Kita tidak ingin ada lagi jemaah yang harus berjalan terlalu jauh dari tenda ke area lontar jumrah. Pemerintah harus memastikan penataan fasilitas ini betul-betul berpihak pada jemaah, bukan sekadar mengikuti pembagian teknis dari syarikat,” ujarnya.

Wakil rakyat dari aerah pemilihan Sumut II ini menambahkan, DPR akan terus mengawal proses negosiasi dan penyiapan infrastruktur haji 2026 agar seluruh fasilitas memenuhi standar pelayanan dan keamanan jamaah. Menurutnya, pelayanan ibadah haji harus berorientasi pada kenyamanan dan keselamatan jamaah, bukan hanya aspek administratif.

“Kami ingin tahun depan tidak ada lagi cerita jamaah Indonesia kepanasan, berdesakan, atau kehabisan air di Mina. Ini soal martabat bangsa juga. Kita ingin menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji Indonesia makin profesional dan berkeadilan,” pungkasnya. (id10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE