JAKARTA (Waspada): Pengamat komunikasi Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga mengusulkan masa kampanye pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden ( Pilpres) sebaiknya berbeda.
Menurut Jamiluddin Ritonga masa kampanye pemilihan umum (pemilu) 90 hari tentu lebih cukup untuk Pileg. Sebab, untuk seorang calon legislatif (caleg), waktu 90 hari dapat digunakan untuk menjangkau daerah pemilihannya (dapil).
Dengan begitu, setiap caleg dimungkinkan memperkenalkan diri ke seluruh dapilnya. Hal ini tentu baik, sehingga masyarakat mendapat pendidikan politik sebelum memilih seorang caleg, kata Jamiluddin Ritonga dalam keterangan tertulisnya yang diterima Waspada, Selasa (31/1), di Jakarta.
Berbeda halnya dengan calon presiden (capres), waktu 90 hari tampaknya terlalu singkat. Dengan jangkauan wilayah yang luas, sulit membayangkan seorang capres dapat berkampanye ke seluruh penjuru tanah air.
Apalagi kebiasaan masyarakat kita yang baru merasa pas bila bertemu langsung. Hal ini akan menyulitkan capres bila tidak menemui masyarakat.
Jadi, dengan waktu 90 hari, capres paling bisa mengunjungi masyarakat di ibukota provinsi. Sementara masyarakat di tingkat kabupaten dan kota peluang dikunjungi capres relatif kecil.
Jadi, dilihat dari pendidikan politik, waktu capres untuk bersosialisasi dengan masyarakat dirasakan masih kurang. Hal ini tentu kurang baik dilihat dari proses demokratisasi di Indonesia,tukas M. Jamiluddin Ritonga. (J05)