JAKARTA (Waspada): Menteri Agama RI, H. Yaqut Cholil Choumas, menegaskan, seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk menghindari berbagai ketentuan hukum di negara Kerajaan Arab Saudi. Hal itu dinilai penting diingatkan, sehingga petugas haji terhindar dari masalah hukum.
“Jangan ada petugas haji yang berurusan dengan hukum di Arab Saudi, sehingga berbagai ketentuan hukum di sana harus dipatuhi semuanya,” kata Gus Yaqut, ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Terintegrasi Dengan Kementerian Kesehatan PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (12/4) malam.
Menurut Gus Yaqut, musim haji tahun lalu ditemukan petugas haji yang berurusan dengan aparat penegak hukum (APH) di Arab Saudi, sehingga menjadi pekerjaan tambahan Kementerian Agama RI, untuk menyelesaikannya.
“Oleh karena itu, kami berharap petugas haji tahun ini tidak ada yang berurusan dengan hukum, sekecil apapun hindari menjadi sumber masalah,” pinta H Yaqut, seraya meminta petugas haji untuk memahami aturan-aturan yang berlaku di Arab Saudi.
Untuk menghindari berbagai pelanggaran hukum, selama bimtek ke depan tentu peserta PPIH akan menyerap pemahaman tentang aturan hukum di Arab Saudi, dari berbagai pemateri, sehingga nantinya benar-benar dipatuhi.
“Seluruh petugas PPIH dan petugas di kloter untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku di Arab Saudi,” timpa Gus Yaqut.
Layani Jamaah Lansia
Menteri Agama dalam kesempatan itu juga menegaskan agar seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, harus membantu jamaah haji lanjut usia (lansia) mulai dari tanah air sampai ke tanah suci, karena sepertiga jamaah haji Indonesia tahun ini usianya di atas 65 tahun.
“Kami berharap PPIH Arab Saudi, untuk melayani jamaah haji lansia dengan penuh kesabaran, anggap mereka adalah orangtua kita yang membutuhkan bantuan dan pertolongan,” tambah Gus Yakut.
Penekanan tersebut, lanjut Gus Yaqut, bertujuan agar jamaah haji lansia tahun ini menjadi prioritas petugas dalam memberikan pelayanan khusus, sehingga berbagai kemungkinan-kemungkinan dapat terhindari.
“Nantinya di Arab Saudi, para lansia ini butuh edukasi dari petugas, sehingga jamaah lansia tidak terlalu memburu ibadah sunah dan berdampak terhadap terkendala puncak haji di armuzna,” urai Gus Yaqut.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan haji tahun ini berbeda dengan tahun lalu, karena musim haji 1444 hijriyah melaksanakan haji kuota normal dengan jumlah 221.000 jamaah dari seluruh provinsi di Indonesia. Bahkan di dalamnya memiliki 67.000 jamaah dengan usia lanjut, sehingga diperlukan keterampilan dan kemampuan dalam melayani jamaah sepenuh hati. (b11)