Scroll Untuk Membaca

HeadlinesNusantara

Menkeu Beri Kepastian Soal Kenaikan Gaji Pensiun ASN, Dan TNI-Polri

Menkeu Beri Kepastian Soal Kenaikan Gaji Pensiun ASN, Dan TNI-Polri
Menkeu Sri Mulyani.(ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan kepastian soal kenaikan gaji dan pensiun aparatur sipil negara (ASN), dan TNI-Polri. Saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)-nya sedang di proses.

“InsyaAllah Januari 2024, tapi RPP-nya itu memang sedang dalam proses. Nanti pasti akan dibayarkan Januari. Penuh mulai 1 Januari 2024,” kata Sri Mulyani saat ditemui usai menghadiri pembukaan perdagangan bursa di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (2/1/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menkeu Beri Kepastian Soal Kenaikan Gaji Pensiun ASN, Dan TNI-Polri

IKLAN

Menkeu menjelaskan RPP berkaitan dengan hal tersebut saat ini masih dalam proses. Untuk itu, regulasi berkaitan dengan kebijakan kenaikan gaji sebesar 8 persen dan pensiunan sebesar 12 persen masih diproses.

“Nanti kami sampaikan begitu RPP-nya selesai, haknya tidak dikurangi mulainya 1 Januari. Gitu ya,” tutur Sri Mulyani sambil berlalu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil pusat dan daerah, serta TNI-Polri sebesar 8 persen. Selsin itu, Jokowi juga menaikan uang pensiunan sebesar 12 persen.

Penyesuaian gaji pegawai negeri sipil terakhir kali naik pada 2019 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. (J03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE