Scroll Untuk Membaca

NusantaraSumut

Menteri Lingkungan Lingkungan Hidup Apresiasi TPA Tandukan Raga

Menteri Lingkungan Lingkungan Hidup Apresiasi TPA Tandukan Raga
Menteri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendali Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq didampingi Kadis Lingkungan Hidup Deliserdang, Elinasari Nasution meninjau TPA Tadukan Raga, Sabtu (30/11).
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendali Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, MP memberi apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deliserdang.

Apresiasi itu disampaikan Dr. Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau pengoperasian tempat pembuangan akhir (TPA) Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang dengan metode sanitary landfill, dengan penutupan, pengolahan kompos, penangkap gas metan dan pengolahan air lindi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menteri Lingkungan Lingkungan Hidup Apresiasi TPA Tandukan Raga

IKLAN

“Bapak Menteri yang turun meninjau TPA Tadukan Raga pada 30 November lalu juga hasil kinerja ini terus dipertahankan dan ditingkatkan karena tantangan sampah ke depan semakin besar,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang, Elinasari Nasution, Rabu (4/12/24).

Pada saat kunjungan itu, tambah Elinasari, Menteri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendali Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq juga mengingatkan, serapi apapun pengelolaan yang telah dilakukan di TPA, tentu akan semakin berat apabila pengolahan di hulu tidak semakin massif dilakukan.

“Untuk itulah bank sampah unit untuk pilah dan pilih harus kita hidupkan kembali. Karenanya, pelibatan pengelola kawasan, pihak swasta, produsen sangat diperlukan dalam pengelolaan sampah,” papar Elinasari Nasution.(crin)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE