JAKARTA (Waspada.id): Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat sepakat memfasilitasi 5.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di seluruh Indonesia.
Kesepakatan ini dicapai pada audensi Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat, Akhmad Munir dengan Menteri PKP, Maruarar Sirait di Kantor PKP, Jakarta, Jumat (5/12).
Dalam pertemuan tersebut, Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara menegaskan, penyediaan rumah subsidi bagi wartawan merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan akses hunian layak bagi seluruh wartawan.
Ara juga menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan semua kelompok masyarakat, termasuk wartawan yang berada di garis depan penyampaian informasi, memiliki kesempatan untuk memperoleh rumah yang layak dan terjangkau.
“Saya sangat menghormati profesi wartawan. Karena itu, kami ingin wartawan memperoleh hak dan informasi yang jelas. Program rumah subsidi ini wujud kehadiran negara, sesuai program Presiden Prabowo,” papar Menteri Ara.
Bahkan, Ia menantang PWI agar segera menyiapkan data dan melakukan sosialisasi masif kepada wartawan di seluruh Indonesia, sehingga program tersebut tepat sasaran dan dapat direalisasikan sepenuhnya.
Ara merinci, bahwa 5.000 unit tersebut harus terserap seluruhnya pada 2026. Tantangan itu langsung disanggupi oleh Ketum PWI Pusat.
“Deal, ya?” tanya Menteri Ara.
“Ya, deal,” jawab Akhmad Munir.
Menanggapi komitmen tersebut, Munir yang juga Direktur Utama LKBN Antara menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan insan pers.
Munir menegaskan kalau PWI siap menggerakkan jaringannya untuk memastikan program tersebut dapat diakses secara luas. Tidak hanya anggota PWI, tetapi seluruh wartawan yang membutuhkan hunian layak.
Menurutnya, fasilitas ini menjadi angin segar terutama bagi wartawan yang selama ini kesulitan memperoleh rumah karena penghasilan yang terbatas.
“Terima kasih kepada Menteri PKP yang telah menyediakan fasilitas pengadaan rumah bagi wartawan. Kami berharap seluruh wartawan di Indonesia memanfaatkan kesempatan ini,” papar Munir.
Sosialisasi Untuk Masyarakat
Selain penyediaan rumah, Menteri Ara juga meminta dukungan PWI untuk membantu menyebarluaskan informasi mengenai program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

KPR FLPP adalah subsidi perumahan dari pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang bertujuan membantu masyarakat memiliki rumah dengan suku bunga tetap 5%, selama masa tenor, cicilan ringan, jangka waktu hingga 20 tahun.
“Dan uang muka yang terjangkau,” tutur Ara.
Melalui dukungan PWI, ia mengharapkan informasi mengenai pembelian rumah bersubsidi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Termasuk wartawan, sehingga mereka memahami mekanisme pembelian rumah yang aman, legal, dan terjangkau. Kolaborasi ini, tambah Ara, juga diharapkan dapat menghindarkan publik dari misinformasi terkait program perumahan.
Sebagai tindak lanjut, PWI Pusat akan menggelar sosialisasi nasional bersama Kementerian PKP, BP Tapera, developer, dan agen properti pada Selasa, 9 Desember 2025, yang akan digelar dari kantor PWI Pusat.
“Kami mengajak pengurus PWI Provinsi dan kabupaten-kota, serta seluruh anggota untuk mengikuti sosialisasi ini,” harap Akhmad Munir.
Akhmad Munir mengakui bahwa program ini sangat relevan, mengingat PWI memiliki sekitar 35.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, dapat mengakses skema subsidi sesuai aturan KPR FLPP. Dengan pendapatan sekitar Rp2–3 juta, seorang wartawan dapat mengakses rumah subsidi dengan cicilan sekitar Rp1.080.000 per bulan.
“Alhamdulillah, program ini memberi solusi nyata bagi kesejahteraan insan pers,” ujar Munir.
Program penyediaan 5.000 rumah untuk wartawan ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi Kementerian PKP dalam menyukseskan program tiga juta rumah Presiden Prabowo Subianto.(Id.28)












