JAKARTA (Waspada): Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul
M. Jamiluddin Ritonga mengatakan Menteri yang teridentifikasi melakukan kampanye untuk pemilihan presiden, (pilpres), 2024 seharusnya mundur dari kabinet Jokowi.
Menurut Ritonga dalam keterangannya yang diterima Waspada, Jumat (13/5/2022), setidaknya ada dua penyebabnya.
Pertama, menteri yang bersangkutan sudah tidak akan fokus lagi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (tupoksi) dan tentunya akan mempengaruhi kinerja sang menteri.
Padahal, saat para menteri fokus saja melaksanakan tupoksinya, kinerjanya datar-datar saja. Karena itu, masuk akal kalau kinerja para menteri diragukan bila mereka ikut kampanye.
Rakyat akan keberatan bila menteri bekerja tidak fokus pada tuposinya. Sebab, menteri digaji dari uang rakyat, ujarnya.
Kedua, sulit memisahkan penggunaan dana dan fasilitas yang dipakai sang menteri saat kampanye.
Apakah selama kampanye sang menteri menggunakan dana dan fasilitas kementerian atau pribadi atau partai politiknya ?
Sang menteri akan sulit memisahkan anggaran yang digunakan untuk biaya akomodasinya saat berkampanye di suatu tempat. Tentu hal ini akan merugikan negara bila anggarannya diambil dari kementeriannya, tambahnya.
Ritonga menegaskan dua hal itu tampaknya sulit diatasi para menteri yang teridentifikasi kampanye.
Karena itu, sepantasnya menteri yang bersangkutan mengundurkan diri, tandasnya.
Kalau menteri tersebut tidak mengundurkan diri, lanjut Ritonga, seharusnya Presiden Joko Widodo yang memberhentikannya.
Masalahnya, apakah Jokowi berani memberhentikan para menterinya ?, tandas M. Jamiluddin Ritonga.(J05)