JAKARTA (Waspada): Pengamat Energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, pemerintah masih ada waktu untuk mematangkan lagi rencana kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak, (BBM), non subsidi, di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia yang bergerak turun.
“Dalam prinsip kebijakan publik, secara konsep memang harus matang dulu, baru disampaikan ke publik,” kata Komaidi, Kamis (1/9/2022), di Jakarta.
Harga minyak dunia saat ini bergerak turun, sehingga baik pertamina maupun penyedia bahan bakar swasta menurunkan harga mereka.
Padahal dalam banyak kesempatan berbeda, pemerintah terus mengatakan beban subsidi energi terlalu berat sehingga perlu menaikkan harga.
“Sekarang, momentum harga turun, agak susah memang cari timing. Momentum yang tepat kapan, kalau harga BBM memang tidak ada, karena di periode apapun ditolak. Jadi ini tergantung keberanian pemerintah. Kalau diyakini benar silakan dilakukan, dan perlu disadari pemerintah tidak ada kebijakan yang memuaskan semua pihak,“ jelas Komaidi.
Pada kesempatan berbeda, Presiden Joko Widodo telah membagikan bantuan langsung tunai (BLT) di Jayapura. Dia mengtakan, total penerima BLT pengalihan subsidi BBM di Indonesia mencapai 20,6 juta jiwa.
Meski belum resmi menaikkan harga bahan bakar minyak, Presiden berharap penyaluran BLT bisa memperbaiki konsumsi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sendiri pernah mengatakan bahwa harga BBM tidak akan dinaikkan pada kuartel ( Q3 ) tahun ini.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menilai BBM bersubsidi akan mengalami kenaikan. Sinyal kenaikan harga sudah terlihat jelas yakni ketika Presiden Joko Widodo mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM. Artinya, hanya tinggal menunggu waktu yang pas untuk pengumuman resmi kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut.
“Terkait dengan BBM subsidi, saya melihat sinyal kenaikan sudah ada. Tinggal menunggu momen yang pas aja. Lagian gak mungkin misalnya di hari yang sama BBM umum turun di sisi lain BBM subsidi naik. Jadinya akan membingungkan masyarakat,” tegasnya.
Selain menunggu momen, Mamit memperkirakan proses pengumuman resmi kenaikan BBM bersubsidi juga terkait dengan kesiapan perangkat hukum.
“Mungkin sambil persiapan revisi Perpres 191/2014 terkait dengan kriteria kendaraan penerima BBM subsidi,” ungkapnya.
Terkait dengan penurunan harga BBM non subsidi, Mamit mengatakan penurunan harga BBM non-subsidi memang sudah selayaknya. Karena pemerintah menggunakan acuan MOPS (Mean of Platts Singapore) untuk menentukan harga patokan harga BBM dalam negeri.
MOPS adalah rata-rata dari serangkaian penilaian harga produk minyak berbasis di Singapura yang diterbitkan oleh Platts. (Rel/J05)