JAKARTA (Waspada): DPR RI Priode 2024-2029 akan mengumumkan daftar mitra kerja dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah presiden terpilih dilantik dan mengumumkan kabinet pemerintahannya.
”Kami masih menunggu pengumuman dari presiden terpilih, yang akan dilantik pada tanggal 20 Oktober , untuk mengumumkan berapa kementerian dan kementerian apa saja (yang menjadi mitra AKD),” ujar Puan usai sidang paripurna di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Puan pun menyebut penentuan pimpinan AKD yang terdiri dari komisi dan badan di DPR RI juga masih menunggu presiden terpilih dilantik dan mengumumkan kabinetnya.
”Setelah itu baru mekanismenya pimpinan fraksi dari setiap fraksi akan menetapkan siapa saja yang kemudian menjadi pimpinan di setiap komisi tersebut. Itu merupakan hak dari setiap pimpinan fraksi untuk mengumumkan siapa saja pimpinan di komisi-komisi , jadi bukan hak dari pimpinan DPR untuk mengumumkan,” katanya.
Sejauh ini, lanjut dia, rapat konsultasi DPR RI baru menentukan jumlah komisi dan penambahan satu badan di DPR RI periode 2024-2029.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun menegaskan bahwa penambahan komisi dan badan sebagai AKD di DPR RI itu untuk mengakomodasi wacana penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan mendatang.
Sebelumnya, penambahan jumlah komisi dari semula 11 komisi menjadi 13 komisi dan penambahan Badan Aspirasi Masyarakat itu telah disetujui dalam rapat paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. (J05)