Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Mitra AKD DPR Ditetapkan Setelah Presiden Terpilih Umumkan Kabinetnya

Mitra AKD DPR Ditetapkan Setelah Presiden Terpilih Umumkan Kabinetnya
Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Pimpinan DPR RI lainnya saat konferensi pers usai Sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): DPR RI Priode 2024-2029 akan mengumumkan daftar mitra kerja dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah presiden terpilih dilantik dan mengumumkan kabinet pemerintahannya.

”Kami masih menunggu pengumuman dari presiden terpilih, yang akan dilantik pada tanggal 20 Oktober , untuk mengumumkan berapa kementerian dan kementerian apa saja (yang menjadi mitra AKD),” ujar Puan usai sidang paripurna di Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mitra AKD DPR Ditetapkan Setelah Presiden Terpilih Umumkan Kabinetnya

IKLAN

Puan pun menyebut penentuan pimpinan AKD yang terdiri dari komisi dan badan di DPR RI juga masih menunggu presiden terpilih dilantik dan mengumumkan kabinetnya.

”Setelah itu baru mekanismenya pimpinan fraksi dari setiap fraksi akan menetapkan siapa saja yang kemudian menjadi pimpinan di setiap komisi tersebut. Itu merupakan hak dari setiap pimpinan fraksi untuk mengumumkan siapa saja pimpinan di komisi-komisi , jadi bukan hak dari pimpinan DPR untuk mengumumkan,” katanya.

Sejauh ini, lanjut dia, rapat konsultasi DPR RI baru menentukan jumlah komisi dan penambahan satu badan di DPR RI periode 2024-2029.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun menegaskan bahwa penambahan komisi dan badan sebagai AKD di DPR RI itu untuk mengakomodasi wacana penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan mendatang.

Sebelumnya, penambahan jumlah komisi dari semula 11 komisi menjadi 13 komisi dan penambahan Badan Aspirasi Masyarakat itu telah disetujui dalam rapat paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE