InternasionalNusantara

MUI Kutuk Serangan AS dan Israel, Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace

MUI Kutuk Serangan AS dan Israel, Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap resmi dengan mengutuk serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran.

MUI lewat sikap resminya itu sekaligus menyampaikan duka cita atas tewasnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dalam serangan tersebut. Menurut MUI, serangan AS dan Israel ke Iran merupakan pelanggaran batas kedaulatan sebuah negara.

“MUI mengutuk serangan Israel yang didukung Amerika, karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan UUD 1945, yaitu ‘ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” tulis MUI dalam keterangannya, Minggu (1/3).

MUI menilai serangan balasan antara dua kubu tersebut merupakan eskalasi serius yang bisa memancing konflik meluas di Timur Tengah. Menurut MUI, situasi itu tak bisa dipandang sebelah mata.

“Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena itu bertentangan dengan Pasal 2 Deklarasi PBB,” kata MUI.

Lebih jauh,MUI memandang serangan tersebut sebagai upaya sistematis untuk melemahkan posisi Iran di Timur Tengah, sekaligus membatasi dukungan negara Islam itu terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

MUI mengajak semua negara untuk menjadi juru damai dalam konflik tersebut dan menghentikan penggunaan serangan militer dalam membatasi dominasi Israel ke Palestina.

Selain itu, menurut MUI, AS dalam konflik itu tengah memainkan peran melalui Board of Peace (BoP). MUI mempertanyakan apakah BoP diarahkan untuk perdamaian yang adil, atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan mengubur kemerdekaan Palestina.

“Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan perdamaian sejati di Palestina”.(cnni)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE