JAKARTA (Waspada): Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas menerima alokasi Insentif Fiskal dalam pengendalian inflasi daerah senilai Rp5,84 miliar lebih dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia di Ruang Heritage Kemenko PMK Jakarta, Senin (5/8)
Insentif Fiskal tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian didampingi Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono.
Capaian yang membanggakan ini diberikan untuk 50 daerah yang berhasil mengendalikan inflasi daerah. Bagi daerah di Provinsi Aceh, Pemerintah Pusat hanya memberikannya untuk Nagan Raya dan Kota Sabang.
Pj Bupati Nagan Raya Fitriany mengatakan, insentif fiskal yang diterima tersebut tidak terlepas dari program-program unggulan yang dimiliki Nagan Raya, tujuannya untuk dapat mengendalikan persentase inflasi daerah,”katanys
“Alhamdulillah, dan terima kasih semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, termasuk Forkopimda, perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Insentif fiskal ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagan Raya, sehingga kita telah menerima insentif fiskal Rp5,84 miliar dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi dalam pengendalian inflasi di daerah,” ucap Pj Bupati Fitriany.
Ia menjelaskan, saat ini Pemkab Nagan Raya telah melakukan berbagai upaya dalam pengendalian inflasi, seperti menggelar operasi pasar murah, memberikan bantuan sosial, dan meningkatkan koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) serta program-program lainnya.
Fitriany menambahkan, ini juga menjadi motivasi baginya, jajaran Pemkab Nagan Raya untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan Nagan Raya yang Beres maju, sejahtera dan berkeadilan.
Selain Nagan Raya, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan penghargaan berupa insentif fiskal bagi sejumlah daerah yang berhasil mengendalikan inflasi senilai Rp300 miliar untuk periode pertama yang terdiri dari 4 provinsi, 36 kabupaten dan 10 kota.(b22)