Scroll Untuk Membaca

EkonomiNusantara

Neraca Perdagangan Indonesia Februari Surplus US$3,12 Miliar

Neraca Perdagangan Indonesia Februari Surplus US$3,12 Miliar
Perdagangan/ist
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan barang Indonesia per Februari 2025 mencapai surplus US$3,12 miliar. Sehingga Indonesia mencatatkan surplus selama 58 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan surplus neraca perdagangan ditopang oleh komoditas nonmigas sebesar US$4,84 miliar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Neraca Perdagangan Indonesia Februari Surplus US$3,12 Miliar

IKLAN

“Pada Februari 2025, neraca perdagangan barang mencatat surplus sebesar US$3,12 miliar atau turun sebesar US$0,38 miliar secara bulanan,” ungkap Amalia dalam konferensi pers di Kantor BPS, Senin (17/3/2025).

Surplus perdagangan pada Februari 2025 ditopang oleh keuntungan dagang dari pada komoditas nonmigas, di mana komoditas penyumbang surplus utama adalah lemak dan minyak hewani/nabati (HS 15), bahan bakar mineral (HS 27), serta besi dan baja (HS 72)

Namun di sisi lain, neraca perdagangan komoditas migas mencatat defisit US$,72 miliar yang berasal dari defisit hasil minyak maupun minyak mentah.

BPS juga melaporkan bahwa ekspor Indonesia pada Februari 2025 mencapai US$21,98 miliar, mengalami kenaikan 2,58% secara bulanan (month to month/mtm) atau 15,04% secara tahunan (year on year/YoY).

“Kenaikan ini didorong oleh ekspor migas dan nonmigas yang masing-masing naik 8,25% dan 2,29%,” jelas Amalia.

Sementara itu, nilai impor Indonesia Februari 2025 mencapai US$18,86 miliar, naik 5,18% mtm dibandingkan dengan Januari 2025 dan 2,3% secara YoY. Impor migas mencapai US$2,87 miliar, naik 15,50%, sedangkan impor nonmigas mencapai US$16 miliar atau naik 3,52%. (J03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE