Scroll Untuk Membaca

EkonomiNusantara

OJK Luncurkan Roadmap Industri BPR Dan BPRS

OJK Luncurkan Roadmap Industri BPR Dan BPRS
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan atau Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) 2024-2027 yang merupakan landasan kebijakan untuk memperkuat serta mengembangkan industri BPR dan BPRS sekaligus menjawab tantangan industri BPR dan BPRS di masa mendatang.

Roadmap tersebut dirancang sebagai living document yang dapat terus disesuaikan dengan perkembangan industri dan ekosistem industri jasa keuangan, sehingga menjadi bagian dari respon kebijakan yang relevan dan tepat waktu untuk mendukung daya tahan dan daya saing industri BPR dan BPRS.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK juga telah menerbitkan POJK No. 7 Tahun 2024 yang berlaku sejak 30 April 2024. Peraturan ini ditujukan untuk mendorong agar BPR/S dapat bertumbuh dan berkembang menjadi lembaga keuangan yang berintegritas, adaptif, dan berdaya saing.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan terdapat tiga tantangan struktural utama yang dihadapi BPR dan BPRS saat ini, salah satunya yaitu permodalan dan disparitas skala usaha.

“Tantangan pertama permodalan dan disparitas skala usaha. Jumlah BPR dan BPRS memang banyak, tapi dominan usahanya masih skala kecil, sehingga diperlukan pengembangan usaha didukung permodalan yang kuat. Kewajiban pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar pada akhir Desember tahun 2024 bagi BPR dan akhir Desember 2025 bagi BPRS,” ujar Dian di kutip, Selasa (21/5/2024).

Kemudian tantangan yang kedua, berkaitan dengan tata kelola dan manajemen risiko. Kualitas dan kuantitas pengurus serta sumber daya manusia (SDM) industri BPR dan BPRS masih perlu dioptimalkan. Untuk meningkatkan kinerja industri BPR dan BPRS, dibutuhkan penerapan tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang efektif.

Sedangkan tantangan ketiga dari sisi persaingan usaha yang semakin ketat, dengan lembaga keuangan lain khususnya untuk segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari hulu sampai hilir. Karena itu, bidang teknologi harus bisa dikuasai setiap BPR maupun BPRS

“Terlebih lagi dengan masifnya perkembangan teknologi informasi atau IT yang mendorong inovasi produk dan layanan keuangan juga menjadi pesaing yang cukup berat bagi industri BPR dan BPRS,” kata dia.

Menjawab tantangan tersebut, Dian memberitahu bahwa ada enam bank umum serta perwakilan asosiasi BPR dan BPRS melakukan penadatanganan komitmen sebagai salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pengembangan SDM industri BPR dan BPRS.

Para pihak yang terlibat dalam komitmen tersebut antara lain BTN, BRI, BNI, Bank Mandiri, BCA, dan BSI, serta Perhimpunan BPR Indonesia (Perbarindo), Perhimpunan BPR/S Milik Pemerintah Daerah
Se-Indonesia (Perbamida), dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo). (J03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE