Nusantara

Orang Tua Siswa SDN 175 Bulo-Bulo Geruduk Dinas Pendidikan Bulukumba, Tolak SK Nonaktif Kepsek Erniati

Orang Tua Siswa SDN 175 Bulo-Bulo Geruduk Dinas Pendidikan Bulukumba, Tolak SK Nonaktif Kepsek Erniati
Kecil Besar
14px

BULUKUMBA (Waspada.id): Ketegangan mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba setelah puluhan orang tua siswa SD Negeri 175 Bulo-Bulo, Kecamatan Bulukumpa, menggeruduk kantor dinas setempat, Rabu (14/1/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes keras terhadap penonaktifan sementara Erniati, Kepala SDN 175 Bulo-Bulo, yang dinilai sarat kepentingan dan dilakukan secara tergesa-gesa tanpa proses yang adil.

Massa aksi yang mengatasnamakan diri Gerakan Aksi Solidaritas untuk Ibu Erniati mendesak Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba beserta Satuan Tugas (Satgas) terkait untuk bertanggung jawab dan segera mencabut Surat Keputusan (SK) nonaktif yang mereka nilai melanggar asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanusiaan.
Dinilai Prematur dan Melukai Asas Kemanusiaan

Aksi tersebut didampingi oleh Arie M Dirgantara, yang dalam orasinya menegaskan bahwa SK nonaktif terhadap Erniati diterbitkan secara prematur karena hanya berdasar dugaan pelanggaran disiplin berat yang belum dibuktikan melalui pemeriksaan internal yang sah dan final.

“SK ini melukai asas kemanusiaan. Yang bersangkutan belum diberi ruang klarifikasi, tapi sudah dilabeli dugaan pelanggaran disiplin berat. Ini logika macam apa?” tegas Arie di hadapan massa aksi.

Menurut Arie, langkah penonaktifan sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi merupakan bentuk penghukuman administratif sepihak yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam tata kelola pendidikan.

Kesalahan Administratif Disorot

Tak hanya substansi keputusan, Arie juga menyoroti adanya cacat administratif dalam SK nonaktif tersebut. Ia menyebut terdapat kesalahan penulisan gelar akademik dan Nomor Induk Pegawai (NIP), yang menurutnya memperkuat dugaan bahwa keputusan itu dibuat secara tergesa-gesa dan tidak cermat.

“Kesalahan administratif ini menjadi bukti kuat bahwa SK tersebut tidak disusun secara profesional dan objektif,” katanya.

Ia pun mendesak agar SK nonaktif dicabut dan dilakukan peninjauan ulang secara menyeluruh dan independen terhadap seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada Erniati.

Dampak Psikologis Siswa Jadi Sorotan

Nada kritik serupa disampaikan Syahrul, selaku koordinator aksi. Ia menegaskan bahwa penonaktifan mendadak kepala sekolah telah menimbulkan dampak psikologis serius terhadap siswa dan orang tua murid.

“Anak-anak dan orang tua terpukul secara mental. Ini bukan sekadar soal jabatan kepala sekolah, tapi soal stabilitas psikologis dan kenyamanan belajar siswa,” ujar Syahrul.

Menurutnya, kebijakan yang diambil tanpa mempertimbangkan kondisi sosial dan psikologis siswa berpotensi merusak iklim pendidikan di sekolah tersebut.

Setelah berorasi, massa aksi akhirnya diterima dalam forum dialog terbuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba, Andi Buyung Saputra, bersama jajaran pegawai dan tim Satgas.

Dalam penjelasannya, Andi Buyung menegaskan bahwa penerbitan SK nonaktif telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.

“SK ini tidak serta-merta kami terbitkan. Semua sudah sesuai mekanisme dan aturan yang ada,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa status nonaktif diberikan untuk kelancaran proses pemeriksaan internal oleh Inspektorat, menyusul adanya aduan dan keterangan awal dari sejumlah pihak terkait dugaan pelanggaran disiplin berat.

“Berdasarkan aduan yang masuk dan hasil pendalaman awal, kami menilai perlu dilakukan penonaktifan sementara guna memastikan pemeriksaan berjalan objektif,” ungkapnya.

Dinilai Preseden Buruk Dunia Pendidikan

Namun, penjelasan tersebut langsung mendapat kritik keras dari Arie. Ia menilai kebijakan nonaktif tanpa hasil pemeriksaan final merupakan preseden buruk bagi dunia pendidikan dan tata kelola ASN.

“Seharusnya penonaktifan dilakukan setelah ada hasil pemeriksaan final, bukan saat proses masih berjalan. Ini keputusan sepihak,” tegasnya.

Syahrul kembali menekankan bahwa kepentingan psikologis siswa seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pendidikan.
Aksi Lanjutan dan Ancaman Laporan ke Kejaksaan

Dialog panjang tersebut berakhir tanpa kesepakatan atau solusi konkret. Di akhir pertemuan, Arie menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar aksi lanjutan pekan depan dengan jumlah massa yang lebih besar di Kantor Bupati Bulukumba.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan rencana untuk melaporkan sejumlah kepala SDN di Bulukumba ke Kejaksaan Negeri Bulukumba terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Jika dasar penonaktifan adalah dugaan, maka kepala sekolah yang kami laporkan juga harus diperlakukan sama. Semua harus tunduk pada asas keadilan,” tutup Arie dengan nada keras.(amd)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE