JAKARTA (Waspada): Pagi ini, Kamis(22/8/2024) DPR RI akan menggelar sidang paripurna untuk pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Sesuai jadwal rapat DPR RI yang diterima waspada.id, dari beberapa agenda yang akan berlangsung di DPR RI, salah satu diantaranya Rapat Paripurna
Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Rapat paripurna ini diagendakan berlangsung pukul 9.30 Wib.
Inilah Agenda DPR RI KAMIS, 22 Agustus 2024
09.30; RAPAT PARIPURNA
Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
10.00; KOMISI III
a. Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi;
b. Kepala Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan.
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Anggaran 2023; dan
- Penjelasan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2023
KOMISI XI Rapat Dengar Pendapat dengan:
- Kepala BPKP,
- Kepala LKPP,
- Plt. Kepala BPS
- Sekjen BPK RI
Pembahasan Laporan Keuangan BPKP, LKPP, BPS, dan BPK dalam APBN TA 2023
PANSUS HAJI dengan
Dir Bina Haji Khusus dan Umrah, Ditjen PHU Kemenag RI
Pukul 14.00 KOMISI III dengan:
a. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban;
b. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Anggaran 2023; dan
- Penjelasan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2023. (J05)