Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Palangka Raya Darurat Banjir

Palangka Raya Darurat Banjir
Ilustrasi. Antara/Lat
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), menetapkan status tanggap darurat banjir selama sepekan akibat meluapnya Sungai Rungan dan Sungai Kahayan.

“Status ini berlaku sejak 11 Maret hingga 17 Maret dan akan disesuaikan kembali sesuai perkembangan dan kondisi di lapangan,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Rabu (13/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Palangka Raya Darurat Banjir

IKLAN

Sampai awal pekan lalu, banjir luapan dua sungai besar yang melintasi Palangka Raya sudah berdampak terhadap 5.773 jiwa atau 2.470 Kepala Keluarga (KK).

Sebanyak 5.773 warga itu berasal dari 18 wilayah kelurahan yang tersebar di empat kecamatan. Sebagian dari warga tersebut ada yang mengungsi di posko dan sebagian lainnya ada yang pindah ke rumah tetangga dan kerabat.

Hera mengaku telah mengintensifkan rapat koordinasi untuk memastikan langkah-langkah penanganan banjir yang lebih efektif, efisien, dan terpadu.

Dia juga meminta jajarannya untuk memberikan penanganan yang baik kepada warga pengungsi banjir, termasuk layanan di posko pengungsian, konsumsi, dan layanan kesehatan.

“Yang paling utama, masyarakat yang dievakuasi kami telah siapkan penampungan, bahan logistik, makanan, obat-obatan, serta kebutuhan lain yang dibutuhkan,” kata Hera.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi mengatakan telah mendirikan sejumlah posko pengungsian dan posko lapangan di sejumlah kecamatan yang terdampak banjir.

“Penetapan tanggap darurat ini karena melihat kondisi air saat ini makin tinggi, bahkan merendam rumah lebih dari satu meter sehingga kita meningkatkan menjadi tanggap darurat,” kata Budi.
Pemkot Palangka Raya juga telah menyiapkan langkah-langkah darurat jika situasi memburuk, termasuk evakuasi warga yang terkena dampak banjir dan penyediaan bantuan bagi yang membutuhkan.(cnni)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE