Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Panja DPR RI Dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2025 Sebesar Rp 55.431.750

Panja DPR RI Dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2025 Sebesar Rp 55.431.750
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Abdul Wachid menyampaikan bahwa telah menetapkan biaya haji tahun 2025, sebesar Rp55.431.750,78 yang harus dibayar oleh jemaah.

“Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH atau yang dibiayai, yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari Bipih Tahun 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi,” ujarnya saat membacakan Laporan Hasil Pembahasan Panja BPIH di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (06/01/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Panja DPR RI Dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2025 Sebesar Rp 55.431.750

IKLAN

Sementara itu, besaran BPIH Penyelenggaraan Haji Tahun 1446 H atau 2025 M adalah sebesar Rp89.410.258,79. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibanding BPIH Tahun 2024 yang sebesar Rp93.410.286

Kemudian, untuk jumlah jemaah haji Tahun 2025 telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan pasal 64 ayat 2 undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yakni sebanyak 221.000, dengan pembagian kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang jemaah. (j05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE