Scroll Untuk Membaca

HeadlinesNusantara

Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Disahkan

Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Disahkan
Gedung DPR RI Jakarta/ (Dok/Waspada)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): DPR RI mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Anget Penyelenggaraan Ibadah Haji dalam rapat paripurna DPR RI Ke-21 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024, yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senayan, Selasa (9/7/2024)

“Seperti nama-nama yang saya sampaikan dan sudah ditayangkan oleh sekretariat, ini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan. Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?”tanya Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Disahkan

IKLAN

Seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, serentak menyatakan setuju, yang disusul dengan ketukan palu oleh pimpinan sidang sebagai pertanda keputusan telah diambil karena disetujui.

Muhaimin Iskandar menyebut 30 anggota DPR RI masuk dalam Pansus haji terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan 7 orang, Fraksi PKB 3 orang, Fraksi Partai NasDem 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 4 orang, Fraksi Partai Demokrat 3 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan 1 orang dari Fraksi PPP.

Dari seluruh perwakilan fraksi di DPR RI, kemudian ditambah 9 orang yang ditunjuk masuk dalam pansus haji sebagai juru bicara. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE